Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paripurna DPRD Karimun Sahkan APBD Tahun 2011 Rp 875, 82 Miliar
Oleh : Audi Audika
Senin | 13-12-2010 | 18:28 WIB

Karimun, batamtoday - Sidang Paripurna DPRD Karimun menetapkan APBD Karimun Tahun 2011 sebesar Rp.875.822.572.944 pada Senin (13/12/2010). Sidang penetapan APBD Tahun 201 itu dipimpin Ketua DPRD Raja Bakhtiar dan dihadiri Bupati Karimun, H. Nurdin Basirun. 

Pengesahan APBD Karimun 2011 dalam rapat paripurna berjalan cukup lancar. Sebelumnya, pada proses pembahasan di badan anggaran juga berfjalan lancar, tidak ada polemik dan tarik menarik diantara yang keras antara eksektuif dengan legislatif.

Namun begitu, sebelum pengesahan, semua fraksi menyampaikan kritikan dan saran pada Pemerintah Kabupaten Karimun. Semua fraksi menyoroti kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dinilai belum maksimal melaksanakan program kerjanya terutama Dinas PU dan Dinas Kelautan Perikanan.

Sedikit berbeda dengan fraksi lainya, fraksi PDIP lebih menyoroti tentang keseimbangan antara belanja tidak langsung berupa kebutuhan aparatur, dengan belanja langsung yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.

PDIP juga mengharapkan agar pembangunan berpihak kepada kepentingan masyarakat, selain itu PDIP meminta agar pemerintah segera menyelesaikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun H. Nurdin Basirun saat menanggapi kritikan dan saran dari DPRD Karimun mengatakan, mengucapkan terima kasih banyak atas saran dari dewan.

"Apa yang disampaikan oleh DPRD Karimun akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten, terutama masalah kinerja kepala SKPD atau SKPD tersebut. Ke depan diharapkan SKPD benar benar melaksanakan program kerjanya." kata Nurdin Basirun.