Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Lembaga MPR, DPR dan DPD Sepakat untuk Diperkuat
Oleh : Surya
Jum'at | 10-10-2014 | 18:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua FPKB MPR RI, Lukman Edy, menegaskan rekomendasi MPR RI masa bakti 2014-2019 lalu antara lain agar ketiga lembaga negara, yakni MPR RI, DPR RI dan DPD RI diperkuat secara kelembagaan.


Karena itu, ketiga lembaga tinggi negara tersebut akan memberikan laporan atau progress sebagai bentuk pertanggungjawabanya setiap tahun pada tanggal 16 Agustus. 

"Jadi, rekomendasi MPR RI itu agar MPR, DPR, dan DPR RI menjadi 3 kamar dengan kewenangan DPD RI yang berimbang dengan DPR RI. Mengapa? Karena DPD RI itu lahir dari reformasi dan sebagai representasi daerah, di mana ketika Mei 1998 itu daerah mengancam memisahkan diri dari NKRI," kata Lukman Edy di Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Dalam dialog Perspektif Indonesia 'Kepemimpinan Baru DPD RI dan Hubungannya dengan MPR/DPR RI' bersama Ketua Kelompok DPD MPR RI Bambang Sadono, anggota FPG DPR RI Azhar Romli, dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis, Lukman mengatakan, kewenangan DPD yang diperkuat  terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan daerah. Seperti otonomi daerah, terbentuknya daerah otonomi baru (DOB), trnasfer dana daerah, perimbangan keuangan pusat dan daerah, dan sebagainya.

"Selain itu, agar 7 lembaga tinggi negara (MPR, DPR, DPD, Presiden RI, MK, MA dan KY) memberikan laporan pertanggung jawabannya setiap tahun.  Jadi, meski MPR RI tak bisa menolak laporannya, namun rakyat akan tahu hasil kerjanya dalam setiap tahunnya. Kalau ada yang menyimpang, maka MPR RI hanya membuat rekomendasi agar kembali ke jalan yang benar," ujarnya.

Menyinggung kekuatan politik Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Lukman melihat hal itu hanya sebagai check and balance, penyeimbang antara eksekutif dan legislatif.

"Saya yakin tak akan terjadi ketegangan dan kegaduhan seperti dalam piliham pimpinan DPR RI, karena ketegangan itu hanya sebatas dalam pilihan pimpinan DPR RI. Sebab, untuk kepentingan rakyat yang lebih setiap anggota DPR RI memiliki obyektifitas sendiri-sendiri," pungkasnya.

Sedangkan Azhar Romli mengatakan, KMP sendiri tak akan melakukan hal-hal yang asal berbeda dengan KIH.  "Saya kira selama untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, kita pasti mendukung, dan itu akan berlangsung dinamis saja. Jadi, tidak benar tujuan KMP itu untuk jegal-menjegal. Itu hanya rumor yang dilakukan orang yang tak bertanggung jawab," ungkapnya.

Jangan Cengeng
Sementara itu, Ketua Kelompok DPD MPR RI Bambang Sadono meminta anggota DPD RI tidak cengeng dengan kewenangan yang sudah dimiliki pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sekarang ini.

Menurutnya, kewenangan yang dimiliki harus optimalkan kewenangan yang ada seperti dana transfer daerah, semua akan dibuka ke masyarakat daerah. Jika terbukti terhambat atau ditolak oleh DPR dan pemerintah, maka daerah akan menyadari perlunya peningkatan kewenangan DPD melalui amandemen UUD NRI 1945.
 
"Jadi, kami berharap semua kekuatan bangsa ini konsentrasi untuk menyelesaikan kepentingan negara yang lebih besar. Sebab, kalau kita hiruk-pikuk dengan masalah politik Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat , itu hanya akan menghabiskan energi dan kerja-kerja selama ini akan mubadzir saja," kata Bambang Sadono.

Margarito Kamis berharap DPD RI tidak terbawa dalam arus kekuatan politik KMP dan KIH, termasuk masalah Pilkada langsung atau melalui DPRD. Karena itu, DPD  harus berkomitmen bekerja untuk daerah dan  membuat strategi untuk merespon isu-isu daerah dan tidak ikut-ikutan bermain politik seperti DPR RI,

"Maka susunlah strategi untuk memperjuangkan isu-isu daerah dan tak aikut-ikutan main politik seperti DPR RI. Kinerja DPD RI harus berorientasi ke daerah dan dibicarakan di Jakarta. Bukan ikut berpolitik," katanya. 

Editor: Surya