Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Adik Gubernur Sumatera Utara Ditangkap Bawa Sabu-sabu
Oleh : Redaksi/TN
Minggu | 12-06-2011 | 21:53 WIB
ss.jpeg Honda-Batam

Ilustrasi.

Dumai, batamtoday - Lela Wongso dan sopirnya ditangkap petugas Polres Dumai dalam sebuah operasi rutin lalu lintas, di Jalan Soekarno Hatta, Minggu 12 Juni 2011. 

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sebuah mobil Kijang Innova dengan Nopol BJ 484 TW, dan ketika petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8,1 gram, salah seorang penumpang mobil mengaku sebagai adik dari Gubernur Sumatera Utara Nonaktif, Syamsul Arifin.

Tersangka Lela Wongso, mengaku sebagai adik keenam dari Syamsul Arifin yang kini sedang tersangkut kasus dugaan korupsi dan dalam penahanan KPK. Turut ditahan sopir Lela bernama Riki Kulit (40).

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Jose Contocau dalam keterangan pers kepada wartawan pada hari ini, Minggu 12 Juni 2011, di Polres Dumai, Riau, mengatakan penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan petugas Satlantas Polres Dumai di jalan Soekarno Hatta, sebuah jalan yang meghubungkan Dumai dengan Kota pekanbaru.

Patroli dilakukan sekitar pukul 05.30. WIB, dan saat itu petugas mengehentikan sebuah kijang Innova. Saat mobil tersebut diberhentikan, salah seorang penumpang Innova kedapatan petugas melemparkan sesuatu keluar mobil. Dan saat barang tersebut diperiksa ternyata adalah 8 paket sabu. Petugas juga menemukan alat isap bong di dalam mobil tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka dengan sengaja membuang 8 paket sabu-sabu sekitar 8,1 gram dari dalam mobilnya. Petugas juga menemukan bong pengisab sabu-sabu," kata Jose.

Petugas Satlantas pun segera menelpon petugas Sat Narkoba Polresta Dumai, dan selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolresta Dumai. Padahal keduanya berencana akan berangkat menuju Jakarta.