Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejak Dilantik, Agung Triyanto Hanya Sekali Ngantor di DPRD Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 08-10-2014 | 08:00 WIB
kursi agung.jpg Honda-Batam
Kursi dan meja anggota DPRD Tanjungpinang, Agung Triyanto yang selalu kosong.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tanjungpinang Agus Ferijanto mengatakan anggota legislatif asal PKPI, Agung Triyanto, sejak dilantik hanya satu kali masuk kantor dan setelah itu tak tampak lagi.


"Sejak pelantikan, kalau tidak salah, yang bersangkutan pernah masuk satu kali, setelah itu sesuai dengan absensi hampir tidak pernah," kata Agus Ferijanto, belum lama ini.

Terkait dengan bolosnya Agung sebagai anggota DPRD, Agus mengatakan tidak bisa berbuat banyak mengingat belum definitifnya unsur Pimpinan DPRD dan belum lengkap serta disahkannya sejumlah alat kelengkapan.

"Untuk hal ini, saya tidak bisa berbuat dan berkomentar banyak, saya sendiri masih baru, apalagi unsur pimpinan dan alat kelengkapan Dewan belum terbentuk secara definitif," kata dia.

Mengenai kasus hukum yang dihadapi Agung, dia menyebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan. Tetapi jika sudah ada putusan hukum tetap, maka DPRD dapat memproses sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, khususnya tata tertib.

"Kita lihat saja nanti, tetapi apabila yang bersangkutan terbukti dalam kasus hukum ini. Maka sesuai dengan aturan yang berlaku, yang bersangkutan, nantinya akan diserahkan ke partainya," ujar Agus.

Di tempat terpisah, Agung Triyanto yang dikonfirmasi wartawan, mengenai kealpaannya di Kantor DPRD sejak dilantik enggan memberikan komentar. Dengan dijaga ketat anggota FKPPI dan berusaha menghalangi wartawan mengonfirmasinya, Agung hanya menjawab singkat," tidak lah" saat ditanya apakah jarang hadir di DPRD akibat terbelit kasus penyelewengan BBM itu. 

Editor: Dodo