Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OSO Ditolak Jadi Ketua dan Pimpinan MPR
Oleh : Surya
Selasa | 07-10-2014 | 15:33 WIB
oesman-sapta.jpg Honda-Batam
Oesman Sapta Odang

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Partai Koalisi Merah Putih menolak satu nama yang diajukan kelompok DPD untuk calon pimpinan MPR periode 2014-2019. Sebab, satu calon tidak bisa diajukan dalam dua paket pimpinan MPR.



Anggota Majelis Syuro PKS Refrizal mengatakan berdasarkan UU MD3 tidak mengatur untuk mengajukan satu calon perwakilan DPD yang akan diusung dalam dua paket.

"MD3 tidak mengenal satu nama, kedua kami di paripurna tidak pernah menugaskan DPD untuk memilih satu nama itu. Coba lihat agendanya, paripurna mengambil satu nama itu tidak ada," kata Refrizal, dalam rapat paripurna pemilihan pimpinan MPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Hal senada dikatakan politikus Gerindra Demon J Mahesa. Menurutnya, dalam UU No 17/2014 pasal 21 ayat 5 tidak mengatur satu nama. "Pasal 21 ayat 5, DPD memang ada dalam parpol tapi harus ada dua nama," katanya.

Untuk itu, dia mengusulkan agar kembali digelar rapat konsultasi. Sebab, tidak ada rasionalitas jika satu nama dicalonkan dalam dua paket.

"Tidak ada rasionalitas kalau satu nama dalam dua paket. Dilanjutkan untuk dua paket berbeda DPD harus menunjuk dua nama yang berbeda," tegas dia.

Sedangkan Ketua Kelompok DPD Bambang Sadono menjelaskan, dalam rapat gabungan memang disepakati oleh semua pihak bahwa DPD hanya berhak mencalonkan satu nama.

"Karena itu kami minta konfirmasi ke fraksi, pada rapat gabungan apakah makna dari satu nama itu. Maka waktu itu disepakati DPD mengajukan satu nama, karena di ayat berikutnya kalau ada dua paket keduanya masukkan nama dua dari DPD, apa maknanya? Satu atau dua paket, disepakati bahwa dua paket satu nama," kata Bambang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Faroek Muhammad mengatakan, DPD mengaku tidak memaksakan nama OSO  sebagai pimpinan MPR yang akan dibahas dalam paripurna. Sebab DPD masih mempunyai dua nama cadangan yang siap diajukan.

Munculnya nama OSO berdasarkan hasil rapat gabungan DPD. Namun dalam rapat tersebut sebenarnya ada tiga nama yang akan muncul sebagai kandidat kuat pimpinan MPR.

"Kita sebenarnya punya tiga nama, tapi satu kita ajukan yang duanya lagi kita simpan di kantong," ujar Faroek.

Namun Faroek menganggap satu nama yang diajukan DPD yakni OSO bukan kandidat paten pimpinan MPR. Sebab jika nama itu ditolak dalam paripurna, DPD masih punya dua nama lainnya.

"Jadi kalau terjadi apa-apa dengan satu nama ini, kita masih punya dua nama cadangan lainnya," katanya.

Perubahan nama calon yang diajukan DPD sangat mungkin sebab kesepakatan mengusung OSO sebagai perwakilan DPD yang akan duduk dipimpinan MPR bisa dibatalkan lewat paripurna.

"Kesepakatan mengusulkan satu nama itu hasil rapat gabungan DPD, itu lebih rendah dari paripurna," katanya.

Sebelumnya, DPD mempunya tiga nama yang akan diajukan sebagai pimpinan MPR. Ketiga nama tersebut adalah Oesman Sapta Odang, Ahmad Muqowam, dan AM Fatwa.

Seperti diketahui, Kelompok DPD di MPR  mengajukan 9 nama untuk calon Pimpinan MPR.   Mereka terdiri wilayah barat meliputi Abdul Gaffar Usman (Riau), Hudarni Rani (Bangka Belitung), dan Asmawati (Sumatera Selatan). Wilayah Tengah terdiri dari Oesman Sapta (Kalbar), Ahmad Muqowam (Jawa Tengah), AM Fatwa (DKI Jakarta). Serta dari wilayah Indonesia timur diwakili oleh John Piris (Maluku), Hanna Fadel Muhammad (Gorontalo), dan Ajiep Padindang (Sulawesi Selatan).

Dalam Sidang Pleno DPD RI perdana menetapkan Oesman Sapta Odang (OSO), Anggota DPD asal Kalimantan Barat sebagai calon pimpinan MPR melalui pemungutan suara.   Berdasarkan hasil voting, Oesman mendapat 67 suara dari 122 surat suara dan anggota DPD yang hadir. Jumlah tersebut jauh mengungguli delapan calon pimpinan MPR lainnya dari kelompok DPD. Dua nama Ahmad Muqowam dan AM Fatwa ditetapkan sebagai cadangan dengan memperoleh suara masing-masing 14 suara.

Pada pemilihan sebelumnya,  dalam pemilihan Pimpinan DPD RI, OSO dikalahkan oleh GKR Hemas yang mewakili wilayah tengah. Dalam pemilihan Pimpinan DPD RI Periode 2014-2019, ditetapkan Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI, serta GKR Hemas dan Farouk Muhammad sebagai Wakil Ketua DPD RI.

Penolakan KMP terhadap OSO karena dinilai telah membuat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)  dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) terpecah menjadi dua kepengurusan. Yakni HKTI dibawa pimpinan Prabowo Subianto dan HKTI pimpinan OSO, serta Kadin Indonesia dibawa pimpinan Suryo Bambang Sulistiyo dan Kadin Indonesia pimpinan Rizal Ramli (OSO duduk sebagai Ketua Dewan Penasehaat)

Editor : Surya