Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penjudi di Tarempa Ini Nekat Berjudi di Tempat Umum
Oleh : Nursali
Senin | 06-10-2014 | 17:42 WIB
Judi_Jenis_Dam_Batu_Yang_dimainkan_disalah_satu_pelabuhan_Tarempa.jpg Honda-Batam
Para pemain judi dadu jenis dam batu di Pelantar Banhong, Tarempa. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Praktik perjudian kecil-kecilan jenis dam batu masih terlihat di Tarempa, ibu kota Kabupaten Kepulauan Anambas. Biasanya, permainan jenis dadu ini sering dimainkan dua hingga empat orang di kedai-kedai kopi di Tarempa untuk mengisi waktu luang. Namun, yang terpantau di Pelantar Banhong, Senin (6/10/2014), pemain sudah menggunakan uang taruhan Rp20 - 50 ribu.

Pelabuhan ini masih aktif oleh aktivitas warga dari berbagai pulau dengan menggunakan pompong di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai tempat bongkar muat barang-barang sembako hingga antarjemput penumpang.

"Orang ni main satu harian, kadang sampai malam, sampai pasang lilin segala," ujar salah seorang warga Piabung, Kecamatan Palmatak, yang tak ingin namanya dituliskan, kepada BATAMTODAY.COM.

Ia menduga judi dam batu tersebut seolah telah dilegalkan oleh pihak berwajib sehingga para pemain berani bermain di tempat umum yang rutin dikunjungi oleh warga berbagAi usia. "Cobalah Abang Pikir. Kalau nggak (dilegalkan) ngapain pula orang ni berani main di tempat ini? Di sini banyak anak-anak, kan tak bagus untuk pendidikan mereka. Jadi, jangan salahkan anak kalau besok dia nakal karena kita yang ngajari," katanya kesal. (*)

Editor: Roelan