Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anambas dan Natuna Bukan Daerah Tertinggal Lagi
Oleh : Nursali
Senin | 06-10-2014 | 15:13 WIB
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat ditemui diruang kerjanya.jpg Honda-Batam
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Warga Kabupaten Kepulauan Anambas patut berbangga. Terhitung sejak 29 September 2014 lalu, Kabupaten Kepulauan Anambas telah dinyatakan bukan lagi sebagai daerah tertinggal, menyusul penyerahan sertifikat oleh Menteri Pembangunan Daertah Tertinggal kepada Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris di Jakarta.

"Alhamdulillah kita telah dinyatakan sebagai daerah yang bebas dari daerah tertinggal," ujar Haris kepada pewarta di ruang kerjanya, Senin (6/10/2014).

Dia menegaskan, pengakuan pemerintah tersebut menyatakan bahwa Anambas telah dianggap sebagai daerah yang mampu mengatasi masalahnya sebagai daerah tertinggal dalam aspek pembangunan, pariwisata, dan maupun nama Anambas yang telah dikenal oleh negara internasional.

Dari 70 kabupaten/kota se-Indonesia yang telah dinyatakan bebas dari ketertinggalan, Anambas dan Natuna juga turut terdaftar untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). "Ini merupakan kabar gembira bagi kita untuk lebih maksimal lagi dalam membangun Anambas," kata Haris.

Namun Ia juga tidak menampik jika alat transportasi laut dan udara serta sarana telekomunikasi masih belum maksimal dan harus segera diatasi demi kenyamanan masyarakat. Ia juga berkeinginan masalah tersebut bisa segera diatasi, seperti dengan membangun tower pemancar telekomunikasi di tiga titik yang dianggap mampu untuk meng-cover kebutuhan warga.

"Namun kita membutuhkan pihak ketiga untuk merealisasikannya," ujar Haris kembali.

Khusus untuk kebutuhan air bersih yang kerap kali dikeluhkan warga, pemerintahan daerah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk pembangunan waduk air bersih. "Ini juga akan kita prioritaskan," janji Haris.

Ia juga menambahkan, keterbebasan Anambas dari daerah tertinggal bukan berarti Anambas telah dianggap mampu sebagai daerah yang akan maju dan berkembang pesat. Namun kabupaten ini akan masih diberikan pendampingan dari Kementrian PDT untuk mempercepat kemajuan dari berbagai aspek dalam kategori daerah tertinggal.

"Beberapa tahun berturut-turut akan dipantau dan akan didampingi. Kita akan diberi pembinaan selama tiga tahun. Yang artinya Kabupaten Kepulauan Anambas bakal maju," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan