Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wako Tanjungpinang Curigai Oknum Disdukcapil Terbitkan Dokumen TKI Ilegal
Oleh : Habibi
Sabtu | 04-10-2014 | 15:54 WIB
lis_darmansyah_3.JPG Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mensinyalir adanya keterlibatan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam penerbitan dokumen untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Dugaan itu disampaikan setelah pada Kamis (2/10/2014) kemarin melakukan inspeksi mendadak di kantor dinas tersebut.

"Ada dua nama yang saya dapati, dan itu berada di luar Disdukcapil," kata Lis.

Lis juga menyebut memang belum mengetahui persis terkait dugaan tersebut. Hanya saja, ia menyebut dokumen yang telah dibuat sudah dalam jumlah yang relatif banyak.

Dokumen kependudukan semisal KTP dan kartu keluarga ini disebut Lis dipergunakan untuk dapat masuk kembali ke negara tempat TKI mencari kerja. Lis menyebut tindakan ilegal ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh warga di luar Tanjungpinang namun menetap di Tanjungpinang sebagai tempat persinggahan.

"Oknum yang saya pegang ini masih diselidiki. Modusnya yang saya dapat, dia mengurus dokumen kependudukan TKI deportasi yang semestinya dikembalikan ke daerah asalnya. Yang jadi pertanyaan, kenapa administrasinya bisa kebobolan? Artinya ini ada kerja sama. Ini yang sedang ditelusuri. Datanya sudah ada semua sama saya," terang Lis.

Menurut Lis, hal ini dapat merugikan Tanjungpinang. Selain munculnya penduduk secara instan dan belum jelas tempat tinggal dan pekerjaannya, dokumen kependudukan ini juga dikhawatirkan dapat dimanfaatkan untuk melakukan tindak kriminal. Di antaranya dengan membuat rekening palsu atau tindakan kriminal lainnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil sendiri belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini. (*)

Editor: Roelan