Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Tanjungpinang Pastikan Agung Trianto Diperiksa Soal Penyelewengan BBM Subsidi
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 04-10-2014 | 08:13 WIB
2014-10-04 09.34.09.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu Wardana.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kepolisian Resor Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, memastikan akan segera memanggil dan meminta keterangan Agung Trianto, anggota DPRD Kota Tanjungpinang, sebagai saksi atas dugaan penyelewengan solar oleh Syahgunandar dan tiga tersangka lainya.


"Dalam waktu dekat ini akan kami panggil. Rekomendasi izin pemanggilansudah kita terima dan pemanggilan terhadap yang bersangkutan akan kita lakukan," kata Dwita, Jumat (3/10/2014).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyelidikan dan penyidikan dugaantindak pidana penyelewengan BBM yang diduga melibatkan Agung Triantoini, penyidik Polres Tanjungpinang sudah menetapkan empat orang tersangka.

Berkas acara pemeriksaan (BAP) keempat tersangka sudah dikirimkan ke kejaksaan. Keempat tersangka tersebut antara lain Sg (Syahgunandar) alias To selaku koordinator lapangan, Bs selaku pelaksanan lapangan, Js selaku nakhoda KM Lautan Kakap bersama 15.000 liter solar yang terdapat di dalamnya, Fn selaku pengawas.

Keempat tersangka dijerat dengan Ppasal tunggal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas juncto pasal 55KUHP juncto pasal 64 KUHP. Sementara tersangka yang menjadi dalang penyeleweng solar ini belum ditetapkan. (*)

Editor: Roelan