Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinas PMPK-UKM Batam Kewalahan Urus Pedagang Pasar Seiharapan
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 03-10-2014 | 17:08 WIB
kebakaran_seiharapan_pasar1.jpg Honda-Batam
Pasar Seiharapan (Foto: dok/BATAMTODAY.COM).

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi dan UKM (PMPK & UKM) Kota Batam kewalahan membagi lapak dan kios di Pasar Seiharapan, Sekupang, yang kini sudah siap ditempat oleh para pegadang. Sebagian lapak dan kios yang tersedia masih terjadi tumpang tindih kepemilik.

"Sedikit kewalahan karena saat mediasi tidak ada titik temu. Tapi kita masih terus berkordinasi dengan pihak terkait seperti dengan koperasi pasar tersebut dan para pedagang masih tetap saja meminta lapak atau kios lebih dari satu," ujar Pebrialin, Kadis PMPK & UKM Kota Batam, Jumat (3/10/2014).

Dia menjelaskan, sebelum pasar terbakar sebagian dari pedagang mempunyai lapak lebih dari satu. Karena itu ketika pasar sudah siap untuk beroperasi seperti sekarang ini dan tinggal digunakan saja,  sejumlah pemilik lapak dan kios masih bersikeras ingin mendapatkan jatah lebih dari satu seperti sebelum direnovasi.

Akibat tak ada titik temu ini, Pasar Seiharapan tak jadi diresmikan. Namun Pebrialin menegaskan, yang berhak menerima kios atau lapak merupakan pedagang sebelum pasar tersebut direnovasi.

"Para pedagang yang masih ingin memiliki kios atau lapak lebih dari satu masih kita mediasi, belum ada keputusan. Yang jelas para pedagang yang lama masih dapat jatah satu lapak," terangnya.

Renovasi pasar yang mengahabiskan dana Rp900 juta bantuan Kementrian UKM yang rencananya bisa dioperasikan jauh-jauh hari, hingga kini belum kujung diresmikan.

"Kita secepatnya akan resmikan untuk segera para pedagang dapat beroperasi. Namun yaa begitulah kondisinya, kita saat ini belum menemui titik solusi," ujar Pebrialin.

Ia berharap anggota koperasi pasar yang merupakan pedagang itu sendiri dapat menerima satu kios atau lapak per orang karena jatah yang tersedia sangatlah terbatas. Sementara itu jumlah warga yang menginginkan lapak atau kios itu justru lebih banyak daripada jumlah yang tersedia.

Menurutnya, pasar berlantai dua itu masing-masing digunakan untuk pasar basah dan kering. Jumlah kios sebanyak 30 unit di lantai dua. Sedangkan untuk lapak atau los sendiri juga terdapat 30 unit berada di lantai dasar. (*)

Editor: Roelan