Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aturan Ganti Map Bikin Pelamar CPNS di Lingga Kebingungan
Oleh : Nur Jali
Jum'at | 03-10-2014 | 09:18 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Sejumlah calon pelamar CPNS di Lingga merasa kebingungan dengan aturan perbedaan map sesuai formasi lamaran yang diterapkan panitia setempat. Padahal, aturan itu sebelumnya tak ada.

"Kemarin kami antar berkas, map-nya tidak ditentukan. Hari ini panitia mengatakan formasi guru map-nya harus merah untuk berkasnya," kata salah satu pendaftar CPNS, Jumat (3/10/2014).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lingga Syamsudi yang dikonfirmasi membantah adanya perubahan persyaratan yang telah ditentukan panitia. Menurutnya tidak persyaratan yang ditambah atau dikurangi. Semua persyaratan sudah sesuai dengan yang diumumkan oleh panitia dan tidak mungkin diubah.

"Sepertinya tidak persyaratan yang diubah, apa yang sudah diumumkan sudah sesuai dengan di lapangan," kata Syamsudi.

Syamsudi meminta kepada para pendaftar yang mendapat kendala di Lapangan agar segera menghubunginya, dan langsung ke kantor Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lingga di Daik Lingga, agar nantinya dapat diarahkan oleh petugas.

"Kalau perlu peserta yang ada masalah boleh menghubungi kami, agar dapat kami arahkan," pungkasnya. 

Editor: Dodo