Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FSMPI Karimun Sampaikan Tujuh Tuntutan
Oleh : Khoiruddin Nasution
Kamis | 02-10-2014 | 16:58 WIB
unras FSPMI Karimun.jpg Honda-Batam
Aksi unjuk rasa ratusan buruh dari FSPMI Karimun di kantor bupati. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa di lapangan upacara kantor Bupati Karimun, Kamis (2/10/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. Para buruh menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan di Indonesia.

Ketua FSPMI Kabupaten Karimun, Muhammad Fajar, mengatakan, aksi unjuk rasa seperti ini sudah sering dilakukan. Namun, belum  mendapatkan hasil sebagaiamana yang diharapkan para buruh. Bahkan, pemerintah terkesan sengaja melakukan pembiaran dan tidak memikirkan nasib buruh.

Ketujuh tuntutan yang disampaikan buruh antara lain naikkan upah minimun 2015 sebesar 30 persen. Kemudian, revisi Permenakertrans Nomor 13 tahun 2012 dari 60 komponen menjadi 84 item KHL. Lalu, jalankan jaminan pensiun wajib bagi buruh dengan manfaat/benefit pensiun yang diterima oleh buruh, saat pensiun sebesar 75 persen dari upah terakhir.

Tuntutan lainnya yakni tolak kenaikan harga BBM. Kemudian, jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia. Lalu hapuskan outsuorcing, dan terakhir cabut Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2012.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnasker) Kabupaten Karimun, Rupindi Alamsyah, mengatakan, semua tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa yang tergabung di FSPMI Karimun, merupakan domainnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans RI). Kendati demikian, tetap ditindaklanjuti.

"Kita akan minta surat resmi dari FSPMI, kemudian surat tersebut kita keluarkan rekomendasinya, lalu kita berikan ke Kemenakertrans RI untuk dibahas lebih lanjut. Sebab, Disnasker Kabupaten Karimun tidak bisa memutuskan semua tuntutan yang disampaikan itu,"ujarnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM, sebelum tiba di kantor Bupati Karimun, pengunjuk rasa terlebih dahulu melakukan konvoi berkendaraan yang mendapat kawalan ketat 110 perseonel polisi dari Polres Karimun.

Aksi konvoi tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB  dari simpang tiga Mutiara, diteruskan ke Stadion Badang Perkasa, Bandara Sei Bati, lalu ke Jl Teluk Uma, Jl Teluk Air, Jl Nusantara, Jl Haji Arab, Lampu Merah Sei Lakam, Jl A Yani Meral, kemudian melalui Pasar Bukit Tembak Karimun. (*)

Editor: Roelan