Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Aksi di BP Batam, Ribuan Buruh 'Kepung' Kantor Wali Kota
Oleh : Gabriel P Sara
Kamis | 02-10-2014 | 13:38 WIB
aksi buruh di kantor wako batam.jpg Honda-Batam
Ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Batam, Kamis (1/10/2014). (Foto: Gabriel P Sara)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selesai menggelar aksi di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, ribuan buruh yung tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi damai di depan kantor Wali Kota Batam, Kamis (2/10/2014) siang.

Dalam aksi tersebut, para buruh juga menyampaikan enam tuntutan, di antaranya  pemerintah harus menaikkan upah minimal 30 persen dan KHL menjadi 84 item. Kemudian, perusahaan juga diminta melaksanakan jaminan pensiunan wajib bagi buruh sebesar 75 persen dari upah terakhir, dan menolak kenaikan harga BBM.

Selain itu pemerintah juga didesak untuk menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat, tidak seperti sekarang ini yang masih banyak masalah; pemerintah Indonesia harus tetap mendukung hak mogok sebagai bagian dari konvensi ILO nomor 87 dan nomor 98; dan terakhir, pemerintah didesak menjalankan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di perusahan-perusahaan.

Sekretaris Konsulat FSPMI Kota Batam, Suprapto, dalam orasinya menambahkan, pemerintah menyikapai tingkat pengangguran yang ada di Kota Batam ini.

"Pemerintah harus bersikap tegas terhadap perusahan-perusahan yang ada di Batam. Banyak teman-teman kami menganggur karena habis kontrak. Apalagi saat melamar masih saja dipersulit, disuruh urus inilah, itulah, sementara kita punya pengalaman kerja. Seharusnya dipermudah, bukannya mempersulit," papar Suprapto.

Dia menuding pemerintah selama ini tidak bekerja. Masih banyak masyarakat di Batam ini yang tertindas karena tidak ada pekerjaan. Sementara banyak pekerja ilegal yang masuk ke Batam dan dibiarkan bekerja.

"Wali kota tidak jelas dan tidak mengerti UU. Di mana hati kalian sebagai bapak kami? Masih banyak masyarakat kita yang ditindas, kerja tidak diterima, tapi kalau pekerja asing langsung diterima. Banyak tenaga kerja asing yang ilegal tapi dibiarkan," jelasnya.

Suprapto menegaskan, apabilah aspirasi yang disampaikan tidak dilaksanakan, buruh akan melakukan sweeping besar-besaran dan melumpuhkan semuah perusahan yang ada di Batam ini.

Sementara puluhan aparat kepolisian dari Polresta Barelang dan Polda Kepri bersiaga di depan pintu masuk kantor Wali Kota Batam. Terlihat juga dua unit mobil water canon disiagakan di lokasi. (*)

Editor: Roelan