Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ribuan Buruh FSPMI Kepung Kantor BP Batam
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 02-10-2014 | 11:03 WIB
demo buruh spmi2.jpg Honda-Batam
Ribuan buruh mengepung Kantor BP Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh FSPMI tiba di kawasan Engku Putri, Batam Center sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis (2/10/2014). Mereka kemudian mengepung kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menyuarakan aspirasi.

Suprapto, Sekretaris Konsulat FSPMI Kota Batam mengatakan kedatangan mereka ke kantor BP Batam karena instansi ini dinilai ikut bertanggungjawab terhadap keterpurukan nasib buruh di Batam.

"Karena yang mengundang investor itu adalah BP Batam," ujar Suprapto.

Lanjutnya, BP Batam tidak boleh tutup mata. Acap kali investor yang masuk adalah investor ilegal yang tidak mematuhi aturan ataupun undang-undang yang berlaku di Indonesia.

"Hanya bisa mengundang tidak bisa memantau. Ketika terjadi benturan, investor kabur langsung lepas tangan," tegasnya.

BP Batam menguasai seluruh tanah di Batam. Tapi tidak pernah peduli kepada rakyat yang terpuruk karena UMK tidak mencukupi.

"Apa cukup hanya mendatangkan investor tanpa peduli dengan buruhnya," kata Suprapto.

Adapun tuntutan yang disuarakan kalangan buruh kali ini,

1. Meminta Upah Minimum Kota (UMK) 2015 naik sekitar 30-50 persen, dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebanyak 84 item.
2. Pemerintah harus menjalankan jaminan pensiun untuk semua buruh, dengan manfaan 75 persen dari gaji terakhir.
3. Menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karena dianggap akan menyengsarakan masyarakat miskin, dan jauga buruh.
4. Pemerinatah harus menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
5. Pemerintah harus tetap mendukung hak mogok buruh, sebagai bagian dari konvensi International Labour Organization (ILO) pada Nomor 87 dan 98.
6. Pemerintah harus menertibkan para Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal, yang kini mulai menjamur di berbagai perusahaan.

Sementara pantauan di lapangan, demo tersebut mendapat pengawalan yang ketat dari aparat Polresta Barelang dan Polda Kepri.

Editor: Dodo