Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kompensasi dari PT SIKB Tak Sesuai, Nelayan Datangi Bupati Karimun
Oleh : Khoiruddin Nasution
Selasa | 30-09-2014 | 18:14 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Merasa kompensasi yang diberikan PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB) terhadap aktivitas pengerukan di pelabuhannya, tidak sesuai dengan yang diinginkan, puluhan perwakilan nelayan Desa Pangke dan Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral, mendatangi Bupati Karimun, Selasa (30/9/2014).

Kades Pangke Barat, Romainur saat ditemui usai melakukan pertemuan tertutup selama 2 jam tersebut mengatakan, kedatangannya bersama masyarakat menemui Bupati Karimun terkait adanya saat ini aktivitas pengerukan (pendalaman alur-red) dari PT Saipem Indonesia Katimun Branch (SIKB), yang berlangsung selama dua belas hari.

"Hampir 100 orang nelayan tergabung di dua Desa mengeluh terhadap aktivitas tersebut. Keluhan yang dirasakan nelayann itu, akibat hasil tangkapan mereka semakin memprihatinkan. Sebab air laut yang semula jernih, saat ini telah menjadi keruh," ungkapnya.

Dijelaskan, selain keluhan aktivitas pengerukan, mereka  juga menyampaikan tentang kompensasi yang diberikan dari pihak perusahaan sebesar Rp6500 per hari, sampai selesai  pelaksanaan pengerukan.

"Nelayan meminta kompensasi yang diberikan Rp100 ribu per harinya untuk tiap-tiap nelayan. Nelayan menilai kompensasi yang diberikan  perusahaan sangat kecil, dan tidak sebanding dengan dampak yang dirasakan," katanya.

Sementara itu Bupati Karimun, Nurdin Basirun ketika ditemui  terkesan enggan berkomentar terkait kedatangan Kades dan puluhan masyarakat yang mewakili nelayan di dua desa tersebut.

"Tidak ada tujuan, apalagi pembahasan penting kedatangan mereka, menemui saya. Mereka datang ke ruangan ini sekedar bersilaturahmi dengan saya. Cuma saya minta kepada meraka untuk selalu menjaga investasi yang sudah ada di Karimun dengan baik," katanya  singkat.

Sebelumnya, Senin (29/9/2014) sekitar pukul 13.20 WIB di pelabuhan PT .SIKB telah terjadi unjuk rasa, yang dilakukan oleh nelayan Desa Pangke Kecamatan Meral Barat yang berjumlah sekitar 5 kapal, atau sekitar 35 orang.

Dalam aksinya, nelayan melakukan boikot terhadap kapal keruk KM Titang yang sedang melakukan  kegiatan pengerukan di pelabuhan PT SIKB. Selain itu, nelayan menuntut pembayaran kompensasi yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Setelah dilakukan pertemuan, akhirnya pihak nelayan membubarkan diri dengan perjanjian ganti rugi akan dibayarkan secepatnya. Sedangkan kegiatan (pengerukan) tidak dilanjutkan sampai ganti rugi dibayar. 

Editor: Dodo