Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

161 Rumah Tak Layak Huni di Meral Akan 'Dibedah'
Oleh : Alrion/TN
Sabtu | 11-06-2011 | 09:59 WIB

Karimun, batamtoday - Sebanyak 161 rumah tak layak huni di wilayah Kecamatan Meral Kabupaten Karimun akan "dibedah" alias direhab pada tahun anggaran 2011 ini.

Demikian dikatakan Camat Meral, Dwiyandri Kurniawan, kepada batamtoday hari ini Sabtu, 11 Juni 2011, terkait pendataan rumah yang dilakukan pihaknya, dan Jumat kemarin, Dwiyandri, turun langsung melakukan pendataan ke masayarakat.

"Pada tahun ini kita harapkan semua rumah tak layak huni tersebut dapat direhab menjadi rumah layak huni. Namun demikian tidak bisa sekaligus, harus bertahap," kata Dwiyandri yang biasa dan akrab disapa Iyan ini.

Pihak kecamatan, kata Iyan, hanya mempunyai fungsi mendata, sedangkan yang menentukan adalah Pemerintah Kabupaten Karimun, dalam hal ini Dinas sosial.

Diterangkanya, dari 161 rumah tersebut, sebanyak 21 rumah sudah dilakukan rehab atau renovasi sehingga rumah menjadi layak huni.

"Sejauh ini sudah 21 rumah yang direhab, dan kita berharap akan bertambah lagi. Dan pendataan masih terus berjalan, mungkin saja ada yang belum terdata, makanya keamrin saya turun langsung melakukan pendataan," tutur Iyan.

Namun demikian kepada warga yang rumahnya sudah didata, Iyan berharap agar bersabar, dan perlu juga untuk memahami bahwa pemerintah kecamatam hanya berhak melakukan pendataan, sedangkan yang menentukan adalah dinas sosial, kata dia.

Sedangkan mengenai angggaran rehab tersebut didapat selain dari Pemerintah Kabupaten Karimun juga didapat dari Pemerintah Provinsi Kepri, jelas Iyan.