Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Lingga Minta Kades Penuba Minta Klarifikasi Terkait Pernyatannya di Media
Oleh : Nursali
Senin | 29-09-2014 | 15:18 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabo - Kepolisian Resor (Polres) Lingga melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Kepala Desa Penuba, Dwi Abdi, atas pernyataannya di salah satu media cetak lokal tentang laporan fiktif pengadaan alat tangkap ikan yang diberikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lingga.

"Isinya kami minta Kades Penuba, saudara Dwi Abdi, untuk datang ke Polres Lingga dan memberikan klarifikasi atas statementnya di salah satu media harian pada hari Kamis (2/10/2014) nanti," kata Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Haryo Prasetyo Seno, Senin (29/9/2014).

Sementara itu di tempat terpisah, Sekretaris DKP Kabupaten Lingga, Said Andri, membantah pernyataan yang disampaikan Kepala Desa Penuba, Dwi Abdi, di salah satu media tersebut. Bahkan melalui stafnya, Andri menunjukkan beberapa bukti foto dan berkas berita acara kepada BATAMTODAY.COM bahwa kapal bantuan nelayan dan alat tangkap ikan tersebut telah diserahkan dan tidak ada laporan fiktif terhadap apa yang telah ditulis oleh salah satu medi lokal tersebut.

"Informasi itu tidak benar. Bantuan kapal dan alat tangkap tersebut sudah kami serahkan namun SPj-nya dari nelayan tersebut memang terlambat dilaporkan oleh penerima bantuan," kata staf DKP Lingga.

Said Andri sendiri ketika ditemui di kantornya beberapa waktu lalu membantah adanya bantuan fiktif dari DKP. Menurutnya selama ini dinasnya telah bekerja profesional sesuai peraturan yang ada. Adanya isu tersebut merupakan pencemaran nama baik dinasnya.

"Itu tidak benar, kami selalu bekerja sesuai aturan yang ada. Semua bantuan datanya dari kepala desa, dan penyerahannya juga melalui kepala desa," terang Said Andri.

Dwi Abdi, di salah satu media cetak lokal terbitan 13 September 2014, mengatakan, dirinya tidak pernah tahu tentang adanya kelompok nelayan atas nama Karya Bahari di desanya dan menerima bantuan dari pemerintah daerah sebesar 75 juta rupiah.

"Yang kami terima cuma RTLH," Kata Dwi seperti yang tertulis di media cetak lokal tersebut.

Media tersebut menuliskan adanya temuan pada LHP BPKP Kepri tahun 2013 tentang belum adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari kelompok nelayan Kaya Bahari di Desa Penuba atas bantuan kapal dan alat tangkap ikan nelayan di Desa Penuba, Kecamatan Selayar. (*)

Editor: Roelan