Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rokok Tanpa Cukai Beredar Luas di Lingga, BC Diminta Bertindak
Oleh : Nur Jali
Senin | 29-09-2014 | 11:33 WIB
rokok tanpa cukai.jpg Honda-Batam
Ilustrasi rokok tanpa cukai.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Peredaran rokok tanpa pita cukai di Lingga hingga ke pelosok desa, merupakan tugas kantor Bea dan Cukai untuk melakukan penertiban dan pengawasan.

Kasi Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Lingga Raswin mengatakan tugas pengawasan atas beredarnya rokok tanpa cukai merupakan tugas BC. Pihaknya hanya melakukan pengawasan produk yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Kalau pita cukai itu tugas bea cukai (mengawasi), kami hanya mengawasi produk yang SNI saja," kata Raswin, Senin (29/9/2014).

Meskipun begitu, Raswin menyebut pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan Kantor Bea dan Cukai Dabosingkep untuk menanggapi masalah ini. Karena laporan yang masuk ke dinasnya tidak saja rokok, tapi beberapa produk obat, dan minuman kaleng tanpa izin marak dijual di Lingga.

"Nanti kami akan koordinasi dengan Bea Cukai, supaya berjalan sesuai tugas masing-masing," kata Raswin.

Sementara, otoritas kepabeanan di Lingga belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Editor: Dodo