Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapat Lokasi Baru, PKL Tepi Laut Menggerutu
Oleh : Habibi
Jum'at | 26-09-2014 | 09:06 WIB
Lis_Darmansyah_saat_memberikan_arahan_kepada_PKL.JPG Honda-Batam
Lis Darmansyah saat memberikan arahan kepada PKL.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pedagang kaki lima (PKL) Tepi Laut yang dipindahkan akibat adanya pengerjaan proyek, merasa tidak puas. Mereka mengaku tidak cocok dengan aturan yang diterapkan pengelola-pengelola di situ.

Akhirnya, pada Kamis (25/9/2014), sekitar 58 PKL Tepi Laut itu menemui Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, untuk meminta arahan agar mereka dapat berjualan seperti biasa. Mereka merasa kesulitan berdagang di tempat yang telah ditentukan, yakni di Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tugu Pinsil.

Ilham Budiono, selaku orang yang dituakan oleh para PKL tersebut, mengatakan, mereka yang mendapat lokasi di Melayu Square dilarang berjualan dengan menggelar meja milik sendiri. Yang boleh berjualan di Melayu Square adalah mereka yang mau mengikuti aturan yang ditetapkan oleh BUMD.

"Tadinya kami dapat jatah lima meja. Tapi setelah di sana kami hanya boleh pasang dua meja saja," kata Ilham yang sehari-harinya berjualan bandrek.

Lain Ilham, lain pula permasalahan Masyitah yang berjualan jagung bakar. Ia ditempatkan di pojok belakang Melayu Square oleh BUMD. Sementara, menurut Masyitah, biasanya pembeli jagung bakar justru adalah orang-orang yang lewat di jalan raya dan tanpa sengaja singgah untuk membeli jagung bakar.

Menanggapi keluhan tersebut, Lis berjanji pemerintah akan mengambil langkah bijak dalam menempatkan pedagang di lokasi barunya sesuai dengan apa yang dijual.

"Pemindahannya tidak masalah, kan? Hanya saja penataan penempatannya yang kurang pas. Kita akan menindak tegas oknum pegawai BUMD yang menerapkan aturan yang semena-mena tersebut. Bukan kita yang harus ikut aturan mereka, tapi mereka juga yang harus mengikuti aturan pemerintah. Untuk itu, kita akan perbaiki koordinasi dan komunikasi antarsesama pihak," ujar Lis.

Lis berjanji pemerintah akan mencarikan lokasi yang pas untuk masing-masing pedagang. Penjual jagung, kata Lis, akan dicarikan tempat di depan namun tidak memanfaatkan bahu jalan agar pejalan kaki tidak terganggu.

Sementara itu, masing-masing pedagang boleh memakai mejanya sendiri dan hanya boleh memasang maksimal dua sampai tiga meja saja. "Tapi itu akan kita evaluasi lagi. Dalam satu dua hari ini kita akan turun ke lapangan untuk menghitung ulang dan mengevaluasi lokasi lapak yang bisa digunakan," terang Lis.

Terkait adanya pungutan dari para pedagang, Lis menambahkan, pungutan itu wajar untuk biaya kebersihan dan listrik. Hanya saja besarannya juga tidak boleh melebihi batas kewajaran. "Tapi kalau nanti dijumpai ada oknum BUMD ataupun Satpol PP yang bermain soal pungutan, akan kita tindak tegas. Kalau perlu oknum tersebut kita ganti," janji Lis. (*)

Editor: Roelan