Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gantikan Saidul Rasli, Herry Ahmad Pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 25-09-2014 | 19:16 WIB
Kajari_Tanjungpinang_Yang_lama_dan_Yang_Baru_edit.jpg Honda-Batam
Kajari Tanjungpinang yang lama dan yang baru memperagakan salam komando layaknya dalam militer.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang berganti dari Saidul Rasli SH kepada Herry Ahmad Pribadi SH. Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Safwan A Rachman SH, di kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis (25/9/2014).

Saidul Rasli dipindahkantugaskan sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) di Kejaksaan Kelas I Sumatra Utara di Medan.

Selain melantik dan mengganti Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, juga dilakukan serah terima jabatan Asisten Pengawasan dari Bambang Riadi Lani SH MH yang pindah dan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat. Sementara penggantinya, I Made Murtika dari Kejaksaan Agung RI, serta Taufiq Djalal SH MH sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi Kepri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Safwan A Rachman SH, dalam amanahnya, mengatakan, mutasi jabatan atau alih fungsi tugas di korp adyaksa itu merupakan hal biasa sesuai dengan tuntutan kebutuhan organisasi dan merupakan promosi dan penyegaran bidang tugas serta memperluas wawasan dan pengalaman tugas.

Alih fungsi tugas juga merupakan bagian dari penataan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan optimalisasi kinerja organisasi di lembaga kejaksaan. "Kita menyadari bahwa sebaik apapun sarana dan prasarana pendukung serta organisasi, pada akhirnya akan lebih ditentukan oleh faktor SDM manusianya. Kompleksitas tentangan tugas kedepan bidang penegakan hukum serta ekseptasi masyarakat yang begitu tinggi terhadap kinerja kejaksaan menuntut kesiapan sekaligus penibgkatan kualitas kinerja jajaran kejaksaan RI," ujarnya.

Safwan menegaskan, penegakan hukum merupakan masalah besar yang saat ini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Bahkan masyarakat tidak pernah berhenti membicarakan masalah penegakan hukum pada umumnya serta pemberantasan korupsi pada khususnya.

Semua itu membawa konsekuensi betapa tingginya resistensi masyarakat terhadap kinerja kejaksaan. Sekecil apapun yang dilakukan seorang jaksa akan berakibat kritikan yang sangat tajam, hujatan, bahkan menjadi ketidakpercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

"Saya minta jajaran kejaksaan di wilayah Kepri ini, khususnya saudara asisten pengawasan, Kejari Tanjungpinang, dan koordinator yang baru saja dilantik, untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas moral serta disiplin yang tinggi," pesannya.

Setiap pelaksanaan pekerjaan juga hendaknya dikakukan secara profesional, sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat sehingga pengekan hukum akan dapat mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan sosial.

"Jangan cederai rasa keadilan masyarakat. Hindarai sikap arogansi sebagai seorang aparat penegak hukum. Jauhi komersialisasi jabatan serta jalin kerja sama yang baik dengan aparat pengak hukum lainnya, sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing," kata Syfawan. (*)

Editor: Roelan