Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo Tolak Pengesahaan UU MD3, Pilkada dan Kenaikan Harga BBM

Gubernur Kepri Nyatakan Tidak Bisa Intervensi Kebijakan Pemerintah Pusat
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 25-09-2014 | 10:43 WIB
demo mahasiswa tpi di dprd kepri.jpg Honda-Batam
Mahasiswa saat berusaha mengejar mobil yang ditumpangi Gubernur Kepri saat menggelar aksi demo di gedung DPRD, Rabu (24/9/2014). (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), HM Sani, menyatakan tidak bisa mengintervensi kebijakan pemerintah Pusat terkait pembahasan UU MD3, UU Pilkada, termasuk kebijakan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Sebagai pemerintah, saya tidak bisa mengintervensi, apalagi menyatakan menolak pengesahaan UU itu. Karena dalam aturanya sudah jelas, gubernur merupkan perpanjangan tangan pemerintah Pusat di daerah," ujar Sani, menanggapi aksi demo mahasiswa di Tanjungpinang yang memprotes rencana pengesahan kedua UU tersebut dan kenaikan harga BBM.

Sani menyatakan lebih menyerahkan kebijakan itu kepada pemerintah Pusat, serta keputusan DPR RI. Sementara, mengenai aspirasi yang berkembang di daerah yang memprotes kebijakan tersebut, dirinya sebagai gubernur akan menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri.

"Kalau untuk menolak, sebagai pemerintah jelas tidak bisa. Namun sejumlah aspirasi yang berkembang di daerah akan kami laporkan dan sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri," terangnya.

Sebelumnya, gabungan mahasiswa yang mengatas namakan "Kelompok Cipayung", yang terdiri dari PMII, GMNI, dan GMKI, menggelar aski demo di kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/9/2014). Mahasiswa malah sempat berusaha mengejar mobil gubernur, namun dihalau oleh Satpol PP.

Dalam aksinya, mahasiswa menyatakan menolak pengesahaan UU MD3, dan UU Pilkada serta rencana menaikan harga BBM. Pada saat aksi, mahasiswa sempat bentrok dengan dengan sejumlah aparat keamanan dan Satpol PP yang berjaga di gedung DPRD Kepri. Malah beberapa mahasiswa, terlibat kejar-kejaran dengan polisi dan Satpol PP karena hendak memaksa masuk ke gedung DPRD dan mengejar mobil gubernur, untuk meminta gubernur menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap UU MD3, PiIkada dan rencana kenaikan harga BBM.

"Kami Ingin meminta penegakan dan sikap gubernur untuk menolak UU MD3, pilkada serta kenaikan BBM ini," ujar Wawandika, salah seorang mahasiswa yang saat itu ditahan dan dihalau Satpol PP di luar gedung DPRD Kepri.

Selain nyaris rusuh, aksi lempar dan saling dorong antara mahasiswa dan aparat yang dibantu Satpol PP tak terhindarkan. (*)

Editor: Roelan