Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Komposisi Unsur Pimpinan Definitif di DPRD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 25-09-2014 | 08:51 WIB
jumaga nadeak.jpg Honda-Batam
Jumaga Nadeak, memimpin DPRD Kepri untuk periode 2014-2019.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komposisi unsur pimpinan definitif di DPRD Kepulauan Riau akhirnya ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (24/9/2014) kemarin.


Kader PDI Perjuangan Jumaga Nadeak SH, ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kepri periode 2014-2019. Sedangkan Rizki Faisal dari Fraksi Golkar, Apri Sujadi dari Partai Demokrat, serta Amir Hakim Siregar dari Partai Hanura ditetapkan sebagai Wakil Ketua I,II dan III DPRD Kepri. 

Ketua DPRD Kepri sementara Tawarich‎ yang memimpin sidang paripurna menyatakan penetapan ketua dan unsur pimpinan DPRD Kepri definitif dilakukan setelah melaui proses, yang diawali dengan surat rekomendasi pengajuan calon dari masing-masing partai politik. 

Selanjutnya, dengan pengumuman dan penetapan ini, DPRD Kepri akan mengusulkan sejumlah nama unsur pimpinan Tersebut ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Kepri. 

Anggota DPRD Kepri Rudi Chua dari Fraksi Hanura mengatakan pengumuman dan penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Kepri itu melalui rekomendasi serta usulan dari masing-masing partai yang memiliki jumlah kursi terbanyak.

"Secara otomatis, jatah unsur pimpinan DPRD diperoleh PDI Perjuangan, Partai Golkar, Demokrat dan Hanura. Penetapan ini juga sudah disetujui secara bulat oleh seluruh anggota," kata dia.

Editor: Dodo