Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditpolair Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Gula dan Beras Senilai Rp5 Miliar
Oleh : Hadli
Rabu | 24-09-2014 | 21:06 WIB
kapal_patroli_polisi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi kapal patroli polisi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepri dilaporkan telah berhasil menggagalkan penyeludupan ratusan ton gula dan beras di perairan Tanjungsengkuang, Batam. Ratusan ton gula dan beras senilai Rp5 miliar tu diamankan dari dua buah kapal motor pada Selasa, 16 September 2014 sekitar pukul 17.00 WIB.

Direktur Ditpolair Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Hero Henrianto Bacthiar, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, sebelum ditangkap satu kapal motor yang disewa pelaku milik warga Tanjungsengkuang itu berlayar dari Singapura dengan tujuan Batam.

"Tapi saat kita tangkap sudah di perairan Tanjung Sengkuang, Batam," kata dia saat ditemui BATAMTODAY.COM, kemarin.

Hero menambahkan, barang bukti beserta tersangka yakni kapten kapal dan ABK sudah dilimpahkan ke Ditjen Bea dan Cukai Wilayah Kepri di Tanjungbalai Karimun. "Barang bukti dan tersangka sudah kita limpahkan ke Bea dan Cukai Karimun," kata Hero.

Informasi yang diperoleh di lapangan, diduga gula dan beras selundupan dari Singapura tersebut milik dua orang pengusaha sembako terbesar di Batam bernisial Al dan Ay. Rencananya, gula dan beras senilai Rp5 miliar tersebut akan didistribusikan ke berbagai grosir dan toko swalayan di Batam milik keluarga pengusaha ini.

Disinyalir, aktivitas penyeludupan sembako yang dilakukan kedua pengusaha sembako ini sudah sering dilakoni dengan bebas. Bahkan disebut-sebut, 2.700 ton gula selundupan dari Thailand yang direekspor oleh Bea dan Cukai Batam beberapa waktu karena masuk secara ilegal meskipun sudah dilakukan bongkar muat dipelabuhan resmi, Kabil, diduga juga milik keduanya. (*)

Editor: Roelan