Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertemuan Lanjutan Warga Senggarang dengan PT DKA Nyaris Ricuh
Oleh : Charles/TN
Jum'at | 10-06-2011 | 17:24 WIB
Dialog Warga tuntut Limbah PT.DKA Buntu.JPG Honda-Batam

Suasana dialog antara warga dengan PT DKA di kantor Kelurahan Senggarang, Tanjungpinang, Jumat 10 Juni 2011. hadid dalam pertemuan tersebut wakil pemerintah dan juga anggoat Dewan. (Foto: Charles).

Tanjungpinang, batamtoday - Perundingan lanjutan warga Kelurahan Senggarang, Tanjungpinang dengan pihak PT Dua Karya Abadi (DKA) pada hari ini, Jumat 10 Juni 2011, di Kantor Kelurahan Senggarang nyaris ricuh, dan sempat diwarnai aksi walk out oleh warga yang kecewa dengan sikap PT DKA maupun pihak pemerintah yang hadir sebagai mediator.

Pada perundingan tersebut ada 3 tuntutan warga yang diajukan kepada pihak perusahaan, pertama, rehabilitasi lingkungan, pembayaran ganti rugi, dan juga dana kompensasi bulanan.

Tuntutan ini diajukan warga terkait dengan operasional penambangan bauksit yang dilakukan PT DKA, telah mencemari lingkungan hidup warga, termasuk mencemari laut sebagai tumpuan hidup warga Senggarang yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Puncak kerusakan lingkungan hidup warga terjadi pada 22 Mei 2011 yang lalu ketika tanggul kolam penampungan air limbah tailing PT DKA jebol dan air limbah bukan saja mencemari lingkungan tempat tinggal warga tetapi juga tumpah ke laut dan mencemari laut hingga seluas 6.000 meter persegi, yaitu 30 meter ke arah laut, dan 200 meter sepanjang pantai.

Warga menuntut agar PT DKA mmberikan ganti rugi sekaligus sebesar Rp250 juta bagi sekitar 200 KK yang menghuni RT 1 RT 2 dn RT 4 di wilayah RW 4 dan RW 7, yang masuk dalam wilayah Kampung Lampu Merah dan Kampung Melayu. Kelurahan Senggarang.

Selain itu warga yang mayoritas nelayan itu juga menuntut dana kompensasi bulanan sebesar Rp30 juta per bulan.

Dilain pihak, PT DKA hanya menyanggupi dana kompenasasi satu kali dan sekaligus dibayarkan tunai yaitu sebesar RP30 juta, dan menolak dana kompensasi bulanan.

"Wah, kalau sebesar itu (Rp250 juta, red). kami tidak sanggup. Apalagi kalau sampai membayar kompensasi bulanan, kami tidak sanggup." ujar wakil PT DKA, Aseng, yang juga diwakili rekanya, Sugeng.

Camat Senggarang, M Yatin, juga menghimbau warga agar juga memperhatikan kemampuan perusahaan, dan meminta warga dapat menurunkan jumlah tuntutanya. Himbauan yang sama disampaikan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Genta Asrama, anggota fraksi Partai Demokrat ini meminta warga agar bijak dalam menentukan angka ganti ruginya kepada pihak PT DKA.

Dukungan yang dilakukan diam-diam dan dikemas secara diplomatis baik oleh anggota dewan maupun pmerintah membuat warga merasa sendirian, tersinggun dan marah, sehingga akhirnya mereka memutuskan untuk walk out.

"Lebih baik kita kelaur saja, pemerintah dan dewan lebih memihak kepada pengusaha daripada kepada warga," kata Zaini, salah seorang, yang kemudian diikuti warga yang lainya.

Namun setengah jam kemudian warga kembali mau masuk ke meja perundingan, setelah dibujuk beberapa pihak, seperti dari pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) maupun dari Dinas KP2KE (Kelautan, Perikana, Perkebenuanan, Kehutanan dan Energi), yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Hingga berita ini dipublish, perundingan masih berlangsung.