Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Kecewa Pemerintah Hentikan Sepihak Pembahasan RUU Tapera
Oleh : Surya
Selasa | 23-09-2014 | 17:45 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sejumlah anggota DPR menyesalkan sikap pemerintah yang tiba-tiba menghentikan pembahasan RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), padahal RUU tersebut akan segera dituntaskan.


Pansus RUU Tapera telah membentuk Panja dan telah membuat lebih dari 100 DIM, sehingga tidak mungkin begitu saja pembahasannya.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus RUU Tapera Yoseph Umarhadi, Ketua Panja Refrizal dan anggota FPG Nudirman Munir di sela-sela Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9/2014), yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Menurut Yoseph, dalam pembahasan Panja di Hotel Santika 17-18 September lalu yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri, pemerintah menyatakan tidak  berpendapat (disclaimer) terkait RUU Tapera. 

"Ini aneh, tidak mau berpendapat tetapi menyalahkan. Pembahasan sudah mau selesai malah dihentikan," kata Yoseph. 

Yoseph mengatakan, dalam pembahasan sebenarnya menghasilkan hal-hal produktif, tetapi tiba-tiba pemerintah tidak mau melanjutkan pembahasan dan Menkeu meminta dihentikan. 

"Hingga kini belum ada keputusan, sebab Panja akan lapor dulu di Raker.  Kesimpulannya, Panja menyesalkan sikap pemerintah dan minta mengirim surat resmi kepada Pimpinan DPR," katanya.

Yoseph mengaku tidak mengetahui alasan pemerintah menghentikan pembahasan RUU Tapera tersebut . "Kita tidak jelas alasan apa menghentikan pembahasan itu, lalu apakah DIM yang selama ini diserahkan ke DPR apakah tidak formal," katanya.

Ketua Pansus RUU Tapera ini mengatakan, penghentian pembahasan RUU ini baru pertama terjadi di DPR oleh pemerintah dan tanpa disertai alasan yang jelas. 

"Saya khawatir ini akan menjadi preseden kurang baik dalam hubungan antar lembaga negara. Maka sebagai anggota DPR, saya akan ajukan hak bertanya kepada pemerintah yang secara tatib DPR wajib untuk dijawab," katanya.

Sedangkan Anggota FPG Nudirman Munir mengatakan, banyak RUU yang macet pembahasannya dan yang disalahkan DPR, seperti pada RUU Tapera ini.

"Padahal yang bikin macet  Pemerintah yang tidak serius dan tidak memang tidak berniat menyelesaikan RUU. Karena itu ia berharap RUU yang selama ini menggantung segera diselesaikan," kata Nudirman.

Sementara Refrizal, Ketua RUU Panja Tapera mengatakan, RUU Tapera sudah dibahas selama 2 tahun dan DIM Kemenpera yang dibuat ternyata tidak disetujui oleh kementerian yang lain seperti kementerian keuangan sehingga mengakibatkan pembahasannya tertunda terus.

Panja sudah bekerja kurang lebih 1,5 tahun,  katanya, dengan melakukan kajian, termasuk melakukan konsultasi dengan Presiden,  dan hasilnya dibawa ke Menkokesra Agung Laksono.

"Jadi jangan sampai DPR dianggap memperlambat pembahasan RUU. Padahal di Pemerintah yang juga banyak kementerian  yang tidak setuju, sehigga  pembahasan RUU tidak selesai," tegasnya.

Pimpinan Rapat Paripurna Priyo Budi Santoso minta kepada pemerintah secara resmi untuk mengirim surat kepada DPR.  DPR kecewa terhadap sikap pemerintah  atas cara-cara yang dilakukan selama ini terutama dalam pembahasan RUU.

Menkeu M Chatib yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR, usai pengesahan RUU Perasuransian sempat menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Kepada Priyo, Chatib Basri akan menyampaikan permasalahan penghentian RUU Tapera ke Wakil Presiden Boediono untuk mendapatkan solusi.

Editor : Surya