Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Kesulitan Mendapat Solar

Banyak SPBU Tak Kantongi Izin dari Disperindag
Oleh : Ali
Jum'at | 10-06-2011 | 15:59 WIB

Batam, batamoday - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Batam disinyalir banyak yang tidak memiliki izin dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag) Pemerintah Kota Batam.

"Rata-rata SPBU yang telah lama di Batam ini tidak mengurus izinnya di Disprindak," ungkap Amiruddin, Kepala Bidang Energi dan ESDM Disperindag Kota Batam, Jumat, 10 Juni 2011.

Amiruddin mencontohkan, mitra Pertamina yang menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) diantaranya yang tidak memiliki izin adalah SPBU yang telah lama berdiri yakni SPBU yang berada di Simpang Jam.

"SPBU yang berada di Simpang Jam itu sudah lama sekali tidak memiliki izin dari kita," terangnya.

Selain SPBU yang tidak memiliki izin dari Disperindag. Amiruddin mengatakan, saat ini nelayan yang tersebar di sekitar pulau Batam kesulitan untuk memperoleh BBM jenis solar, karena banyak lokasi SPBU bagi yang tidak aktif lagi.

Solar yang telah menjadi kebutuhan pokok bagi nelayan untuk melaut sulit sekali diperoleh. Sehingga nelayan-nelayan ini harus membeli solar di SPBU yang terdekat dari tempat mereka.

"Nelayan-nelayan ini sekarang kesulitan mendapat solar, sehingga mereka harus membeli solar di SPBU di Batam," katanya.

Amiruddin mengatakan, baru baru ini hanya ada dua stasiun pengisian bahan bakar bagi nelayan yang kembali aktif diantaranya yang berada di pulau Galang dan Galang Baru.

"Itu pun baru dua bulan ke belakang ini aktif," ujarnya.

Amiruddin berharap, dapat bekerjasama dengan pihak Pertamina selaku pemberi kuota, agar dapat mendistribusikan BBM kepada para nelayan.