Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diciduk Satpol PP Saat Berduaan di Kamar, Pemuda ini Catut Nama Oknum Korem
Oleh : Habibi
Sabtu | 20-09-2014 | 13:43 WIB
P1240831.JPG Honda-Batam
An (baju hitam), dengan bercucuran keringat, sibuk menelepon seseorang saat ingin digiring ke markas Satpol PP. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Salah seorang pemuda berinisial An yang terjaring razia multisasaran Satpol PP di rumah indekos kawasan Hanaria, Tanjungpinang, bersama pacarnya, Ln, sempat melawan saat ingin dibawa oleh petugas. Selain melawan, dia juga membawa-bawa nama oknum Korem yang diduga untuk menakut-nakuti petugas.

Petugas Satpol PP berusaha menggiring An dan pacarnya ke markas untuk didata dan membuat surat pernyataan. Namun An dan Ln tetap ngoto tidak mau digiring ke markas Satpol PP dan malah terus menelepon seseorang yang diduga anggota Korem. Pasalnya dia mengatakan kepada Satpol PP dia memiliki abang di Korem.

"Kami tetap menjalankan tugas, dan memang jelas, berduaan dalam kamar tidak boleh," ujar petugas Satpol PP saat razia, Jumat (19/9/2014) malam.

Petugas Satpol PP pun sempat geram dengan tingkah laku An dan Ln yang enggan dibawa ke kantor, apalagi membawa-bawa nama korem. Apalagi An terkesan meremehkan petugas Satpol PP hanya karena dia kenal dengan salah satu anggota korem.

Akhirnya, An dan pacarnya berhasil digiring ke mobil patroli untuk dibawa ke markas Satpol PP. Cuma An melarang-larang pewarta untuk memotret wajahnya yang terlihat bercucuran keringat.

"Santai, bos, jangan foto-foto. Abang aku wartawan juga, Rizal Sembiring. Jangan foto-foto pula," ujar An kepada awak media.

Pada saat sampai di markas, An dan Ln langsung dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan. Dari pengakuan Satpol PP, ada seorang pria yang tidak diketahui namanya dan ada hubungan dengan An dan Ln, mencari wartawan yang telah memotret An saat penggerebekan.

"Abangnya nyari abang-abang tadi. Aku suruh temuin sendiri, tapi tidak mau pula," ujar petugas Satpol PP. (*)

Editor: Roelan