Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah Periksa Pemegang Kunci Brankas

Pelaku Curat Bengkel Mobil di Tiban Lebih Dari Satu Orang
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 10-06-2011 | 11:44 WIB

Batam, batamtoday - Jajaran Polisi Sektor Sekupang terus melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di bengkel Mobil Sentral Service Station di Jalan Gajah Mada Komplek Ruko Feronica No 6-7 Tiban III Kecamatan Sekupang beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Feri Kuswanto, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku yang diduga lebih dari satu orang karena barang yang dicuri merupakan barang yang berat sehingga sulit untuk dibawa oleh satu orang saja.

Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk tetangga dan sekuriti POM Bensin yang letaknya bersebelahan dengan tempat kejadian peristiwa.

"Kita juga telah memeriksa saksi pemegang kunci brankas tempat uang tunai Rp80 juta disimpan sebelum dibobol," kata Feri kepada batamtoday hari ini, Jumat, 10 Juni 2011..

Ditambahkannya, dari kronologis kejadian, pelaku menjalankan aksinya dengan sangat rapi. Tidak banyak kerusakan dan tidak ada barang bukti yang ditinggalkan pelaku. Hanya jejak kaki pelaku yang terlihat di dinding jendela kaca lantai dua yang terbuka dan diyakini sebagai jalan mereka masuk ke dalam gedung.

"Mereka beraksi sangat rapi, kemungkinan pelaku sudah mengincar dan membaca situasi," ujarnya.

Berita sebelumnya, uang tunai sebanyak Rp80 juta yang tersimpan di brankas, empat buah velg mobil senilai Rp7 juta dan empat buah Aki senilai Rp2,8 juta raib digondol maling.

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut pertama sekali diketahui oleh karyawan bengkel pada Senin, 6 Juni 2011 sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi mengendus adanya keterlibatan orang dalam.