Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Larangan Penggunaan Uang Dolar di Lagoi Tak Berdampak pada Kunjungan Wisman
Oleh : Harjo
Kamis | 18-09-2014 | 16:48 WIB
bandar_bentan_telani_lagoi.jpg Honda-Batam
Pelabuhan Bandar Bentan Telani di Lagoi. (foto: net)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Penggunaan mata uang rupiah di kawasan pariwisata Lagoi (KPL), Kabupaten Bintan, tak mempengaruhi arus kunjungan wisatawan mancanegara. Jika penerapan mata uang itu dikeluhkan turis, kemungkinan disebabkan oleh minimnya fasilitas tempat pertukaran uang (money changer) di kawasan tersebut.

"Kalau money changer memang hanya ada satu yakni di terminal Bandar Bentan Telani. Tapi saya tak tahu persis kalau money changer di dalam hotel atau yang dikelola oleh hotel itu sendiri. Tetapi untuk di kawasan tersebut yang ada memang hanya ada satu," kata Erwin, Kepala Pos Imigrasi Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL), kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (18/9/2014).

Tetapi, kata dia, karena penggunaan mata uang rupiah itu sudah jadi kebijakan pemerintah Indonesia, setidaknya mereka sudah menyiapkan sebelum ke sini. Karena sebalik apabila warga Indoensia akan pergi ke luar negeri juga harus terlebih dahulu menukarkan mata uang negara yang dituju.

Namun menurut Erwin, masalah ramainya kunjungan ke kawasan pariwisata ini, memang setiap tahun ada siklusnya, sehingga tidak sepanjang tahun selalu ramai. Seperti pada Oktober dan Desember hingga Januari biasanya tetap ramai. Di luar itu memang tidak begitu ramai.

"Ramai atau sepi kunjungan di kawasan ini memang ada siklusnya sendiri dan ada bulan-bulan tertentu. Namun masalah kebijakan penerapan mata uang rupiah tidak memberikan dampak terhadap kunjungan wisatawan," terangnya.   

Sementara itu kepala Dinas Pariwisata Bintan, Luki prawira, yang coba di konfirmasi secara terpisah terkait adanya keluhan dari warga asing masalah penerapan mata uang rupiah di kawasan ini, sampai berita ini diunggah belum memberikan jawaban secara resmi.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan Indonesia kembali dikeluhkan orang-orang di Singapura. Setelah mengeluhkan larangan "dilarang berisik" di Pelabuhan Internasional Batam Center, kali ini mereka mengeluhkan larangan penggunaan mata uang dolar di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan.

Seperti dilaporkan oleh TODAY, surat kabar di Singapura, sejumlah hotel di Lagoi, Kabupaten Bintan, sudah menerapkan kebijakan untuk menolak pembayaran dalam bentuk mata uang selain rupiah. Tindakan itu sebagai respon atas kebijakan pemerintah Indonesia yang mewajibkan penggunaan mata uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia.

Lima hotel di Lagoi, termasuk Banyan Tree Bintan -milik pengusaha Singapura, dan Nirwana Gardens, mengatakan mereka telah diperintahkan untuk tidak menerima mata uang asing. Sebelumnya, dolar Singapura dan dolar Amerika masih diizinkan untuk digunakan di kawasan resor internasional itu.

Beberapa agen perjalanan di Singapura mengaku tidak diberitahu tentang kebijakan penggunaan rupiah sebagai satu-satunya mata uang yang diizinkan untuk melakukan transaksi di dalam negeri. Namun juru bicara Asia Travel mengaku telah diberitahu oleh operator lokal di Bintan bahwa wisatawan harus menggunakan mata uang rupiah untuk bertransaksi meskipun tidak menerima pemberitahuan secara resmi.

Lagi-lagi, beberapa wisatawan Negeri Singa itu menilai, pembatasan mata uang tersebut telah menyebabkan kekurangnyamanan. Namun mereka mengaku jika kebijakan tersebut tidak akan menghalangi mereka untuk mengunjungi Bintan. (*)

Editor: Roelan