Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Akibat Malapraktik, Bekas Suntikan KB di Pinggul Wanita Ini Terinfeksi
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 17-09-2014 | 16:17 WIB
12mal.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Weni Perawati (25), warga Taman Viktoria Blok C2 Nomor 17 Sekupang, menderita luka bakar hingga bernanah di bagian pinggul sebelah kanan yang merupakan bekas suntikan KB. Diduga, wanita beranak dua itu menjadi korban malapraktik seorang asisten bidan yang membuka tempat praktik di Perumahan Taman Laguna Blok B Nomor 9, Sekupang.

Menurut Guniawan (25), suami Weni, luka seperti terbakar yang diderita istrinya itu hingga bernanah setelah melakukan suntik KB di lokasi praktik bidan itu. Memang, kata dia, suntik KB itu dilakukan sejak 20 Oktober 2010, lalu, dan dilakukan sekali dalam tiga bulan secara rutin.

Setelah berjalan beberapa lama, atau tepatnya 3 Juli 2014, Weni mulai mengeluh kesakitan. Bekas suntikan itu tiba-tiba membengkak sampai pecah dan bernanah.

"Kami lakukan pengecekan ke dokter di RSUD Embung Fatimah. Ternyata luka itu akibat infeksi suntikan," kata dia, saat ditemui di RSUD Embung Fatimah, Rabu (17/9/2014) saat melakukan pemeriksaan rutin ke Instalasi Rawat Jalan.

Setelah diketahui positif infeksi, dia bersama istrinya kembali mendatangi tempat praktik bidan yang disebut bernama Demri Ambarita. Hanya saja, Demri, kata Guniawan tak mau bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan asistennya itu.

Akibat tidak adanya tanggung jawab dari bidan itu, Guniawan yang merasa kesal mencoba melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sekupang dan Mapolresta Barelang. Namun, laporan Guniawan tak ditanggapi karena beralasan barang bukti tidak cukup, padahal luka yang diderita istrinya masih belum sembuh hingga saat ini.

"Kami pernah lapor ke polisi, tapi tak diterima. Alasanya barang bukti tak mencukupi," keluh Guniawan.

Guniawan dan Weni berharap Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam memberi tindakan tegas terhadap bidan tersebut. Sebab, ia khawatir kejadian yang sama terjadi kepada orang lain. "Setidaknya ada tindakan yang tegas dari Dinkes Batam. Jangan asal keluarkan izin praktik nyata-nyatanya melakukan kesalahan dan tak mau bertanggung jawab," katanya, lagi.

Sementara itu, bidan Demri yang dikonfirmasi belum mendapat jawaban. Sambungan telepon maupun pesan singkat yang dikirim wartawan belum dibalas. (*)

Editor: Roelan