Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilarang Berjualan, PKL Tepi Laut Mengadu ke DPRD Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Selasa | 16-09-2014 | 17:24 WIB
pkl ke dprd tpi.jpg Honda-Batam
Para PKL saat mengadu ke DPRD Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang mendatangi kantor DPRD, Selasa (16/9/2014). Mereka mengeluhkan lapak jualan mereka yang terpaksa digusur akibat adanya pengerjaan proyek di kawasan Tepi Laut.

Akibat ada pengerjaan tersebut, para PKL tidak diberikan izin berjuan dan mereka mengaku kehilangan mata pencaharian. "Kami mulai Senin tidak berjualan dan bahkan dikawal ketat oleh Satpol PP. Kami hanya kecewa kenapa pemerintah mengusir kami tapi tidak ada tempat yang jelas untuk kami berjualan? Kami hanya meminta lahan sedikit untuk berdagang. Masalah pedagang dan menyusun pedagang itu biar kami yang atur," ujar Budi, koordinator para PKL, di kantor DPRD, Selasa siang.

Budi mengatakan Pemko dapat menyediakan lokasi yang jelas, namun pihaknya mengaku tidak mau dipindahkan di kawasan Bintan Centre. Budi mengatakan, itu adalah catatan yang untuk Pemko, pihaknya tidak mau direlokasikan ke Bintan Center.

"Kami tidak mau di sana. Saya pikir di kawasan Melayu Square dan Anjung Cahaya masih bisa karena kami hanya 86 orang. Untuk penataan bisalah diatur," terang Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, yang menemui rombongan PKL, mengatakan bahwa memang tujuan PKL hanya meminta kejelasan tentang lahan berjualan. Sementara hal itu tidak diatur oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Sebenarnya jika dicari jalan keluar dengan baik dengan kebijakan yang baik antara Pemko, BUMD dan PKL, bisa. Jangan saling serang, tapi cari jalan keluar," ujar Ade Angga.

Ade Angga mengatakan bahwa memang pedagang banyak kehilangan arah karena tidak ada lahan berdagang. Namun dia tidak menyalahkan pemerintah karena ingin membenahi wajah Kota Tanjungpinang agar lebih cantik lagi. Oleh karena itu saat menyambut PKL, dewan akan mencari soluusi bersama para PKL di mana tempat-tempat yang dapat dijadikan lahan untuk berjualan.

"Memang mereka tidak mau di Bintan Centre, makanya akan kita cari lahan yang bagus. Bersama BUMD, Satpol PP dan Tata Kota agar mereka bisa cepat berjualan," ujar Ade.

Ade mengatakan tempat yang disulkan oleh PKL adalah, Melayu Square, Anjung Cahaya, taman depan ADB dan lahan parkir di kawasan Bela Reza. "Ya seharusnya meskipun untuk mempercantik harus dicari jalan keluarnya. Mungkin dibagi tempatnya agar mereka tidak menumpuk. Karena ini aset ekonomi penting, pendapatan mereka itu ratusan juta rupiah, lo. Pemko juga yang rugi, jadi kita akan coba cari jalanlah," ujar Ade Angga. (*)

Editor: Roelan