Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batal Nikah Karena Ditangkap Polisi

Nekat Menjambret Akibat Susah Cari Kerja
Oleh : Charles
Kamis | 09-06-2011 | 18:04 WIB
Amaris_paling_Tengah,_diapit_4_rekany_sesama_Gerombolan_Jabret,_batal_menikah,_Akibat_Ditangkap_polisi.JPG Honda-Batam

Tersangka Amaris, paling tengah, diapit 4 rekanya sesama Gerombolan Jabret, batal menikah, Akibat ditangkap Polisi

Tanjungpinang, batamtoday - Amaris (36) salah seorang dari lima tersangka kawanan pelaku jambret dan pencurian dengan kekerasan, terpaksa memendam hasratnya, untuk menikah dengan salah seroang wanita idamannya di Padang, Sumatera Barat, akibat ditangkap polisi.

Ditemui di sel tahanan Mapolsek Tanjungpinang Barat, Kamis, 8 Mei 2011, Amaris mengatakan, kalau dirinya tidak dapat berkata apapun, karena selain memendam rasa malu, lelaki asal Padang ini terpaksa pasrah dan mengurungkan niatnya untuk menikah dengan calon mempelainya.

"Harusnya, kemarin saya sudah mau pulang, dan akan menikah di kampung pada 14 Juni mendatang, tapi saat ini mau dibilang apa, saya tidak bisa berkata apa-apa," kata Amaris sambil tertunduk.

Kendati sebelumnya, calon mertua dan mempelai perempuanya sempat datang menjenguknya, serta meminta penangguhan penahanan untuk menikahkan anaknya di Padang dengan Amaris, namun pihak Polsek Tanjungpinang Barat enggan untuk mengabulkan, karena tidak ada jaminan.      

Amaris mengatakan dirinya nekat mencuri karena diajak oleh Herman, salah satu dari empat tersangka yang menjadi kawanan jambret dan pencurian dengan kekerasan pada sejumlah tempat di Tanjungpinang dan Bintan.

Di tempat yang sama, pentolan gerombolan jambret, Herman mengakui hal yang sama, apalagi, sejak dirinya pindah dari Tarempa Natuna, tidak ada orang yang mau menerimanya bekerja karena status dirinya mantan narapidana dengan kasus yang sama.

Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan makan, Herman bersama tiga rekannya, nekat mengajak adik kandungnya sendiri untuk menjambret dari atas motor, dan mencuri pada sejumlah rumah di kawasan Pelantar Potong Lembu.

"Saya bawa dia, karena kami tidak punya kerja, uang untuk makan juga tidak ada, sementara saat ini anak saya juga sakit, dan saya juga mengatakan kondisi yang kami hadapi saat ini, hingga dia mau ikut," ujar Herman.

Herman juga mengatakan, dari sejumlah hasil kejahatan menjambret dan mencuri, seluruhnya dibagi secara rata pada masing-masing anggotanya.

"Selagi ada hasil, semuanya kami bagi rata, untuk makan dan keperluan sehari-hari,"sebut Herman.  

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, lima tersangka gerombolan jambret dan Curat yang diotaki Herman (26), bersama empat anggota lainya, Bayu Sumirat (33), Azhar (41), Edi Riyadi (19) dan Amariz (36), berhasil ditangkap anggota Polsek Tanjungpinang Barat secara beruntun atas laporan masyarakat.