Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jeffry: Kesaksian Itu Bermuatan Politis dan Ada yang Menunggangi
Oleh : Dodo
Kamis | 09-06-2011 | 17:51 WIB
Mhd._Jeffry_Simanjuntak,_Ketua_Fraksi_PKB_DPRD_Kota_Batam.JPG Honda-Batam

Bermuatan Politis - Anggota DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjuntak menilai kesaksian yang diberikan Roni terkait pembuangan limbah di Tembesi bermuatan politis dan ada yang menunggangi. (Foto: Dodo_

Batam, batamtoday - Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jeffry Simanjuntak, yang disebut-sebut oleh Roni --saksi kunci penimbunan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis sludge oil di Tembesi dalam kesaksiannya, menyatakan kesaksian yang diberikan itu bermuatan politis.

"Kesaksian Roni sangat kental nuansa politisnya, dan saya yakin ada yang menungganginya," kata Jeffry yang dihubungi batamtoday pada Kamis, 9 Juni 2011.

Jeffry mengatakan, adalah suatu hak bagi Roni untuk memberikan testimoni tentang pembuangan dan penimbunan limbah B3 itu, namun dirinya juga menantang agar Roni bisa menunjukkan bukti-bukti konkret.

Selain itu, Jeffry menilai, kesaksian yang diberikan oleh Roni kepada penyidik Bapedal Kota Batam itu juga lemah di mata hukum. Mengingat abang kandungnya, Bayu Marpaung, telah memberikan kesaksian bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembuangan dan penimbunan limbah B3 itu.

Jeffry justru melihat adanya kepentingan politis yang menunggangi persoalan hukum tersebut. "Mau jadi apa negara ini kalau hukum sudah dikontaminasi politik," tukas Jeffry.

Politisi PKB ini menyebut, seharusnya LIRA, salah satu LSM yang getol mendorong kasus ini, membawa kasus pembuangan limbah ini ke ranah hukum. Dirinya juga mempertanyakan, kalau memang LIRA concern ke penyelamatan lingkungan, mengapa kasus-kasus kejahatan lingkungan lainnya tidak pernah disentuh, khususnya di Batam.

"Kita serahkan saja kasus ini pada penegak hukum," kata dia.

Bahkan Jeffry balik menuding para aktivis LIRA yang tidak tahu diri, seraya menyebutkan saat LIRA mau berdiri di Kota Batam dirinya pernah dimintai bantuan.

Jeffry juga menyatakan dirinya siap sewaktu-waktu jika dipanggil penyidik Bapedal Kota Batam maupun Kepolisian terkait kasus limbah B3 di Tembesi ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Roni (24) warga Jambi yang notabene mantan karyawan perusahaan transporter limbah milik Jeffry Simanjuntak memberikan kesaksian ke penyidik Bapedal Kota Batam terkait pembuangan limbah di Tembesi dan menyatakan limbah tersebut milik anggota DPRD Kota Batam asal Fraksi PKB itu.