Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Setuju Airport Tax Digabung ke Biaya Tiket
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 16-09-2014 | 11:51 WIB
Bandara-Hang-Nadim-Batam.jpg Honda-Batam
Bandara Hang Nadim Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusaha (BP) Batam selaku pengelola Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengatakan setuju apabila biaya airport tax digabung dengan biaya tiket.

"Tidak ada masalah kalau airport tax dimasukkan ke dalam biaya tiket," kata Dwi Djoko Wiwoho, Direktur Humas dan PTSP BP Batam, Selasa (16/9/2014).

Lanjutnya, penggabungan tersebut saat ini segera diterapkan oleh dua maskapai penerbangan yakni Garuda Indonesia dan maskapai Citilink.

"Kalau bagaimana sistimnya, itu maskapai yang tahu," ujar Djoko.

Seperti diketahui, PT Angkasa Pura (AP) I dan II serta PT Garuda Indonesia Tbk akan menandatangani kesepakatan penerapan penyatuan pembayaran tiket dan pajak bandara pada Senin (1/10/2012) ini.

Dengan penggabungan tersebut penumpang tidak perlu lagi antre membayar pajak bandara setelah melakukan check-in di konter Garuda seperti yang terjadi selama ini.

Editor: Dodo