Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Saipem dan Warga Dua Desa di Karimun Sepakati Lima Hal
Oleh : Khoiruddin Nasution
Senin | 15-09-2014 | 15:58 WIB
demo_warga_Panke_dan_Pangke_Barat.jpg Honda-Batam
Warga Desa Pangke dan Pangke Barat saat berunjuk rasa di PT Saipem Indonesia Karimun Branch. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pertemuan tertutup antara perwakilan masyarakat Desa Pangke dan Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, dengan manajemen PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB), Senin (15/9/2014), akhirnya membuahkan kesepakatan yang terdiri dari lima poin.

Koordinator warga, M Haris, mengatakan, perjanjian tertulis itu ditandatangani oleh managemen PT SIKB, Ernesto de Franco, dan disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, Rupindi Alamsyah, serta pihak kepolisian.

Adapun kelima poin dimaksud antara lain, PT SIKB akan meninjau kembali tiga dari tujuh orang calon pekerja yang lamarannya sudah dimasukkan, dan akan memanggil mereka secara bertahap hingga akhir September 2014 nanti untuk diperkerjakan.

"Di samping itu akan dilaksanakan pelatihan kerja untuk meningkatkan kemampuan calon pekerja tersebut. Jika pelatihan tidak berjalan dengan baik, PT SIKB akan mengalokasikan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki calon pekerja itu," katanya.

Kedua, calon-calon yang akan dipekerjakan nanti akan diberhentikan jika melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan kode etik PT SIKB, di antanya mengunakan narkoba, alkohol, intimidasi, diskriminasi ras, absensi, dan tidak peduli terhadap pekerjaan.

Ketiga, pengecekan awal terhadap calon perkerja yang diajukan tersebut meliputi medical check up dan latar belakang sebelumnya. PT SIKB akan mempertahankan sesuai dengan kondisi kesehatan calon.

Selanjutnya yang keempat, warga Desa Pangke akan membuat surat pernyataan kepada PT SIKB dan ditandatangani oleh calon pekerja. Kemudian calon tersebut akan siap menerima sanksi hingga PHK jika melakukan pelanggaran peraturan dari perusahaan sesuai tingkat kesalahannya.

"Terakhir, perwakilan masyarakat Desa Pangke Barat akan segera membentuk sebuah tim yang dipimpin Kepala Desa Pangke, Romainur, yang akan berkoordinasi dengan perwakilan PT SIKB. Tujuannya sebagai sarana perekrutan tenaga kerja dari masyarakat Desa Pangke Barat," terangnya lagi.

Lebih jauh dijelaskan, sempat terjadi perbincangan yang cukup alot sebelum kesepakatan itu dibuat. Namun akhirnya kedua belah pihak menyetujui dan menyepakati perjanjian yang dituangkan di atas kertas.

Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dari Desa Pangke dan Desa Pangke Barat melakukan aksi unjuk rasa  di depan kantor PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB), yang terletak di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Senin (15/9/2014) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Ada dua tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo ini. Pertama, meminta kejelasan sekitar 70 orang masyarakat Desa Pangke dan Pangke Barat yang lamarannya sudah dimasukan ke PT SIKB. Kedua, masyarakat dari dua Desa tersebut yang sudah bekerja, tetap dipertahankan bekerja di PT SIKB," ujar Haris. (*)

Editor: Roelan