Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah Gugat Pemko Batam, Korban Jalan Berlubang Mengadu ke DPRD
Oleh : Roni Ginting
Senin | 15-09-2014 | 14:36 WIB
ilustrasi jalan rusak.jpg Honda-Batam
Ilustrasi jalan berlubang. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, BATAM - Ahadi R Hutasoit, warga Jalan Flamboyan nomor 1-B Blok VI Nagoya, Kelurahan Batu Selicin, Batam, yang menjadi korban jalan berlubang di jalan raya depan Hotel Sidney, seputaran halte bus, mengadu ke Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Kota Batam atas gugatannya terhadap Pemerintah Kota Batam, Senin (15/9/2014).

"Pak Ahadi ini menggugat Pemerintah Kota Batam, yang dalam hal ini pihak terkait atas ganti rugi kecelakaan yang dialaminya akibat kelalaian pihak terkait tersebut," ujar Uba Ingan Sigalingging, Ketua Fraksi Hati Nurani Bangsa, di ruangan Fraksi kepada awak media.

Uba mengatakan, hal seperti ini sudah sering terjadi dan telah menjadi kenyataan bahwa banyaknya jalan berlubang di Kota Batam ini. Terlebih lagi kecelakaan yang menimpa warga Batu Selicin sehingga harus mendapat perawatan medis yang cukup serius.

"Tentu kami merasa penting atas kecelakaan yang menimpa Ahadi. Sudah menjadi kenyataan banyak sekali jalan yang berlubang di Batam ini," ucapnya lagi.

Uba juga menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab atas kejadian ini untuk keselamatan pengendara. "Oleh karena itu kami memandang gugatan Pak Ahadi ini sebagai kesadaran hukum, tentu kami dari memberi dukungan. Hal yang pertama yang kami lakukan, kami akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum," janjinya.

Ahadi telah menggungat ke Pengadilan Negeri Batam tertanggal (7/8/2014) lalu dengan tuntutan agar Pemerintah Kota Batam mengganti rugi atas kerugian yang dialaminya sebesar Rp970.450.000 untuk biaya pengobatan dan perbaikan motornya. "Gugatam sudah dua kali disidangkan di PN Batam," ungkapnya.

"Saya memang pernah dikasi Rp170 juta untuk perobatan, ya saya terima karena bertepatan saya tengah dioperasi. Memang saya berterima kasih, tapi itu dana apa?" tanyanya sambil menunjukkan tengkorak kepalanya yang telah dioperasi kepada seluruh orang yang berada di dalam ruangan.

Sedangkan kronologis kejadian, Ahadi dan anaknya mengalami kecelakaan akibat jalan berlubang di depan Hotel Sidney di seputaran halte bus. Tiba-tiba motor dengan nomor polisi BP 4576 GO yang dikendarainya terperosok ke dalam lobang di badan jalan tersebut, sehingga menyebabkan Ahadi jatuh ke aspal dan motor yang dikendarainya rusak.

Dari kecelakaan yang dialaminya, Ahadi dan anaknya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros karena luka yang dialaminya cukup serius, seperti tengkorak kepalanya retak, rusuk kiri atas patah, dan luka-luka di kedua kakinya. Sementara anak korban yang mengalami luka pada tangan dan kaki sebelah kiri dan mengalami shock mental.

Dokter syaraf telah melakukan operasi pada posisi tengkorak kepala bagian kanan, memberi PIN pada rusuk kiri atas dan pengobatan pada kedua lutut serta anaknya. (*)

Editor: Roelan