Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Nyolong Uang, Siswa SMPN 21 Batam Ini Dianiaya Empat Pria Dewasa
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 15-09-2014 | 11:47 WIB
siswa smpn 21 btm dituduh nyolong.jpg Honda-Batam
Adri Raja (13), siswa SMPN 21 Batam, menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah akibat dipukuli empat pria dewasa. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Adri Raja (13), warga Perumahan Batuaji Permai, mengaku dianiaya empat pria dewasa di lokasi Kavling Lama, Sagulung, Senin (15/9/2014) dinihari. Remaja ini dituduh mencuri uang Rp800 ribu milik salah seorang pelaku.

Adri ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, menuturkan, empat pria dewasa itu melakukan penganiayaan sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, dia sedang nongkrong bersama beberapa rekannya di salah satu warung lokasi Kavling Lama, Sagulung.

"Saya nongkrong sama kawan. Tiba-tiba empat abang-abang (pelaku, red) datang ke warung," ujar remaja yang masih duduk di bangku kelas VII SMPN 21 Batam itu, mengawali perbincangannya dengan BATAMTODAY.COM.

Tak lama setelah duduk bersama, salah seorang pelaku sengaja menjatuhkan dompetnya, sebelum beranjak dari warung itu. Korban yang merasa kenal dengan pelaku langsung mengambil dompet tersebut dengan niat untuk dikembalikan.

Ternyata, setelah dompet itu diambil korban, empat orang pelaku tiba-tiba datang lagi ke warung tersebut. Tanpa basa-basi, keempat pelaku langsung memukuli korban dengan tuduhan mencuri uang di dalam dompet milik pelaku.

"Mereka sengaja jebak saya. Padahal di dalam dompetnya itu tak ada uang. Saya dipukuli hingga bonyok gini," jelas Adri sembari menunjukkan kepalanya yang mengalami luka lebam.

Setelah puas menghajar korban, keempat pelaku langsung kabur. Beberapa rekan korban berusaha menolong dan mengantarnya pulang ke rumah. "Waktu saya dipukuli semua pada nggak mau bantu. Setelah mereka pergi baru saya diantar pulang,"kesalnya.

Penganiayaan itu, kata Adri, akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebelum membuat laporan, ia bersama orang tua dan saudaranya terlebih dahulu berobat ke RSUD Embung Fatimah.

"Habis berobat kami mau ke kantor polisi, melapor," katanya. (*)

Editor: Roelan