Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilarang Pacaran, ABG Kabur dari Rumah
Oleh : Hendra Zaimi
Kamis | 09-06-2011 | 16:58 WIB
anak_hilang.JPG Honda-Batam

Hilang - Foto Anisa Puteri Ramadhani saat ditunjukkan oleh pamanya di unit PPA Polesta Barelang, Jumat, 9 Juni 2011 (Foto: Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Ini pelajaran berharga bagi para orang tua yang memiliki remaja puteri di Batam. Anisa Puteri Ramadhani (15), seorang anak baru gede (ABG) yang baru tamat SMP ini kabur dari rumahnya di kavling Senjulung Punggur blok D1/39 sejak Senin, 30 Mei 2011 lalu karena dilarang pihak keluarga berpacaran.

Berdasarkan keterangan Paiman (49), paman Anisa mengatakan kaburnya keponakan itu karena habis dimarahi karena dilarang pacaran. Menurutnya, larangan itu disebabkan Anisa masih tergolong anak yang masih kecil dan belum cukup umur untuk berpacaran dan takut hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Dia (Anisa, red) kabur setelah saya marahi karena ketahuan pacaran. Dia belum cukup umur untuk itu (pacaran-red.)," kata Paiman kepada wartawan di unit PPA Polresta Barelang, Kamis, 9 Juni 2011.

Paiman menambahkan, Anisa sendiri baru sekitar sembilan bulan yang lalu datang dari Semarang, dan dia tidak tahu betul bagaimana keadaan di Batam karena jarang keluar kemana-mana selama di Batam. Selain membantu Paiman jualan di Batam, Anisa tidak pernah keluar rumah.

"Anisa tidak pernah keluar rumah selama di Batam, saya takut terjadi apa-apa sama dia," lanjutnya.

Anisa adalah anak dari kakaknya yang tinggal di Semarang, lanjut Paiman, setelah tamat SMP dan tidak bisa melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi maka Anisa di bawa Paiman untuk tinggal bersama di Batam.

Pihak keluarga sudah melakukan pencarian terhadap Anisa diberbagai tempat di Batam dan tidak menemukan hasil, selain itu sudah mengontak keluarga di Jawa dan Anisa tidak berada di sama.

"Sudah kita cari kemana-mana tapi tidak ketemu, makanya kini kami lapor polisi," ujar Paiman.

Bagi masyarakat Batam yang menemui Anisa pihak keluarga berharap untuk dapat menghubungi nomor handphone 0813 7274 8109 atau unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.