Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FSPMI Desak Pemko Batam Adakan Pelatihan K3 untuk Buruh
Oleh : Gokli Nainggolan
Sabtu | 13-09-2014 | 11:50 WIB
ilustrasi_K3.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi K3/net`

BATAMTODAY.COM, Batam - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam mendesak Pemerintah Kota (Pemko) agar melakukan pendidikan dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk buruh. Selama ini, pemahaman buruh masih minim dan diperparah ketidakpedulian sejumlah pengusaha terkait K3. Tak hanya korban luka, nyawa sejumlah buruh juga kerap melayang di saat kecelakaan kerja terjadi.

Diharapkan pelatihan itu dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja atau mengurangi jumlah korban. "Kecelakaan kerja yang sudah terjadi di beberapa perusahaan, khusunya galangan kapal membuat sejumlah buruh terluka, bahkan beberapa di antaranya tewas. Pemerintah harus lebih serius memperhatikan K3," kata Yoni Mulyo Widodo, Pengurus FSPMI Batam, Jumat (12/9/2014) malam.

Melalui pendidikan K3, kata Yoni, buruh akan semakin paham dan akan lebih berhati-hati melakukan pekerjaan, khusus yang beresiko tinggi. Tentu saja pengusaha sudah terlebih dahulu membekali buruh dengan alat perlengkapan keselamatan kerja.

"Alat keselamatan kerja harusnya disediakan oleh pengusaha. Tapi faktanya masih dibebankan kepada buruh. Hal ini tak bisa dibiarkan, dan memang masih banyak buruh yang belum memahaminya. Untuk itu perlu diadakan pendidikan dan pelatihan K3 bagi buruh," jelas Yoni.

Pemerintah, kata Yoni, bisa menggunakan dana dari hasil retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga kerja Asing (IMTA). Retribusi IMTA sudah seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan buruh.

FSPMI Batam, kata Yoni, juga mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas bagi pengusaha yang tidak belum menjalankan Program K3. Juga, meningkatkan kinerja kepengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam untuk lebih berani dan tegas.

"Kami minta pengawas Disnaker Batam untuk turun melakukan sidak langsung ke lapangan. Dan, harus berani bertindak tegas," kata dia lagi.

Menurut Yoni, usulan ini sudah disampaikan kepada Pemko dan DPRD Batam melalui aksi unjuk rasa kemarin. Tuntutan buruh tersebut akan dibahas kembali dalam waktu paling lambat dua pekan.

"Perwakilan Pemko dan DPRD Batam yang menemui buruh sangat mendukung. Kami berharap masalah kecelakaan kerja ini bisa cepat tertuntaskan," tutupnya. (*)

Editor: Roelan