Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pejabat KCP Bank Mandiri Lubukbaja Pelaku Penggelapan Dana Nasabah Tiba di Batam
Oleh : Hadli
Jum'at | 12-09-2014 | 16:13 WIB
tsk mandiri.jpg Honda-Batam
Jumhar Nadimin, tersangka penggelapan dana nasabah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Lubukbaja, Batam saat tiba di Bandara Hang Nadim.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jumhar Nadimin, tersangka penggelapan dana nasabah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Lubukbaja, Batam, senilai 600 ribu dolar Singapura, digiring penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri ke Batam setelah berhasil dibekuk di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim).

Head Teller KCP Bank Mandiri Lubukbaja, Batam, ini digelandang dari Polda Jatim ke Polda Kepri melalui Jakarta menggunakan pesawat Lion Air dengan tangan diborgol. Tersangka tiba di Batam pada Jumat (12/9/2014) sore sekitar pukul 15.35 WIB.

Dari hasil pemeriksaan sementara, selain uang tunai sebesar Rp30 juta yang telah disita dari tersangka, sebanyak puluhan ribu dolar Amerika disampaikan masih tersimpan di salah satu rekening tersangka.

"Tersangka mengaku masih ada sebanyak 24 ribu dolar Amerika yang disimpan di salah satu rekeningnya," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo, melalui Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Armaini Maeuraxa, di Bandara Hang Nadim Batam, Jumat sore.

Selain uang dolar Amerika yang tersimpan di dalam rekening, tersangka juga mengaku uang nasabah Bank Mandiri Cabang Lubukbaja telah digunakannya membeli lahan di Bondowoso.

"Selain 24 ribu dolar Amerika, tersangka juga mengaku sudah membeli tanah di pegunungan Bondowoso seluas 1 hektar untuk perkebunan kopi dan 500 meter lahan untuk membangun rumah," terang ketua tim penangkapan penggelapan uang nasabah Bank Mandiri ini.

Armaini, sapaan akrap perwira menengah ini, menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus perbankan di Bank Mandiri hingga mencapai Rp6 miliar rupiah di tahun 2013.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Polda Kepri bersama Polda Jatim berhasil menangkap Jumhar Nadimin atas dugaan penggelapan uang nasabah ratusan ribu dolar Singapura. Jumhar ditangkap petugas gabungan di Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu (10/9/2014) malam sekitar pukul 23.10 WIB.

Hal itu dibenarkan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo. "Ya benar, kita (Polda Kepri) tangkap tersangka di Bondowoso bersama Polda Jatim,"  katanya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (11/9/2014).

Jumhar Nadimin, ditangkap karena menggelapkan uang nasabah sebesar 600 ribu dolar Singapura sejak 2013. Jumhar  ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menggunakan jabatannya melakukan penggelapan uang nasabah.

"Tersangka memiliki otoritas untuk mengelola akun bersama, sehingga dia bisa melakukan menggelapkan uang dengan mudah," ujar Cahyono, Kamis (11/9/2014) siang.

Hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, Jumhar menggelapkan uang nasabah Bank Mandiri Cabang Lubukbaja kurang lebih senilai 600 ribu dolar Singapura atau sebesar 5,59 miliar rupiah. (*)

Editor: Roelan