Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Tanjungpinang Disebut Enggan Selesaikan Rudin Kepala Daerah karena Takut Bermasalah
Oleh : Habibi
Jum'at | 12-09-2014 | 10:38 WIB
maskur_tilawahyu.jpg Honda-Batam
Maskur Tilawahyu.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang disebut belum meneruskan pembangunan rumah dinas wali kota dan wakil wali kota karena takut bermasalah.

"Saya dengar kabar, pihak Pemko minta diaudit terlebih dahulu bagaimana persentase dan anggarannya, karena khawatir ada masalah," ujar Maskur Tilawahyu, anggota DPRD Kota Tanjungpinang, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (11/9/2014), menanggapi belum rampungnya pembangunan rumah dinas pimpinan daerah itu.

Namun, legislator dari Partai Demokrat ini mengatakan jika kabar itu baru sebatas rumor yang harus ditanyakan kebenarannya dengan pihak yang bersangkutan. Akan tetapi, jika memang benar atau tidak benar tentang rumor tersebut, Maskur mengatakan hendaknya Pemko harus mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan pembangunan rumah dinas tersebut. Jika tidak, tentu akan mangkrak lebih lama lagi.

Dia menjelaskan, jika rumah dinas tersebut telah selesai, kepala daerah wajib menempati rumah itu karena berhubungan dengan biaya operasional. Jika rumah dinas belum tersedia, maka biaya operasional disediakan. Tapi jika sudah ada, maka biaya operasional akan dihentikan.

"Kalau dalam protokolnya, jika rumah dinas telah ada, maka kepala daerah harus pindah dan biaya operasional dihentikan. Tapi terkait rumah ini, apakah memang belum siap atau karena takut tidak dapat biaya operasional?" ucap Maskur.

"Tapi saya kira memang karena belum selesai," tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengaku siap menempati rumah dinas itu jika pembangunannya sudah selesai.

"Tapi kan pada kenyataannya belum. Di halamannya saja masih ada lubang kayak kolam renang. Kalau sudah selesai, kapan pun oke. Karena kalau sudah selesai, semua urusan dan kewajiban negara harus di rumah dinas," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Robert Pasaribu, juga mengakui jika rumah dinas itu belum bisa ditempati karena pembangunan fisik belum sepenuhnya selesai. "Memang, bangunan itu seharusnya sudah habis masa kerjanya pada 2012. Cuma pembangunannya belum sepenuhnya selesai. Itu di dalamnya belum jadi, baik dapur dan ruang tamu," terang Robert. (*)

Editor: Roelan