Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Sebab Rudin Wako dan Wawako Tanjungpinang Belum Bisa Ditempati
Oleh : Habibi
Jum'at | 12-09-2014 | 10:27 WIB
Robert_pasaribu-2.JPG Honda-Batam
Robert Pasaribu, Kepala Dinas PU Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah dinas Wali kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang di Jalan Seiladi, Senggarang, masih belum bisa dihuni sejak dibangun pada 2011 lalu. Sementara, kontrak pengerjaan bangunan tersebut telah berakhir pada 2012 meskipun pembangunan fisiknya belum sepenuhnya selesai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang, Robert Pasaribu, mengakui jika rumah dinas itu belum bisa ditempati karena pembangunan fisik belum sepenuhnya selesai. "Memang, bangunan itu seharusnya sudah habis masa kerjanya pada 2012. Cuma pembangunannya belum sepenuhnya selesai. Itu di dalamnya belum jadi, baik dapur dan ruang tamu," terang Robert Pasaribu, Kamis (11/9/2014).

Robert mengaku kurang paham dengan pembangunan rumah dinas pimpinannya itu. Dia beralasan, saat rumah dinas itu dibangun dirinya belum menjabat sebagai kepala dinas PU. "Tapi setelah ditelusuri, pengerjaan sampai di situ karena kecukupan anggaran hanya di situ. Itu juga karena kurang matang perencanaannya," kata Robert.

Sementara Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengaku siap menempati rumah dinas itu jika pembangunannya sudah selesai. "Tapi kan pada kenyataannya belum. Di halamannya saja masih ada lubang kayak kolam renang. Kalau sudah selesai, kapan pun oke. Karena kalau sudah selesai, semua urusan dan kewajiban negara harus di rumah dinas," katanya.

Terkait teknis rumah dinas tersebut, Lis pun mengaku kurang tahu dikarenakan pada saat pengerjaan dia belum menjabat sebagai kepala daerah. Namun, dia mengharapkan kepada pihak PU agar dapat segera menyelesaikan pembangunan rumah dinas tersebut.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lokasi, dari luar bangunan rumah dinas itu terlihat telah siap. Hanya saja untuk bagian dalam memang tidak dapat dilihat dikarenakan tidak diizinkan untuk memasuki area oleh penjaga yang mengaku dari PT Apindo.

"Saya dapat tugas disuruh jaga, jadi mohon maaf saya tidak berani untuk mengizinkan bapak-bapak masuk. Tolong dimengerti," ujar pria paruh baya yang tidak mau menyebutkan namanya.

Dia mengaku tidak bisa memberikan keterangan. Dia hanya mengatakan pembangunan ini tinggal pagar dan taman saja, sementara untuk hal lain menunggu kesepakatan antara bosnya dan Dinas PU Tanjungpinang.

Sebelumnya, penyelesaian pembangunan rumah dinas Wali kota Tanjungpinang dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terancam terlantar. Pasalnya, softcopy detail engineering design (DED) pembangunan rumah dinas tersebut dinyatakan hilang.

"Kita sudah mempelajari pembangunan itu, namun agak susah untuk meneruskan karena kita kesulitan untuk melanjutkan pembangunan jika DED tidak ada. Kalau tidak ada softcopy, kita harus membuat perencanaan perhitungan ulang. Dan hal itu tentu akan menghabiskan waktu yang lama dan biaya tidak sedikit," ujar Robert Pasaribu. (*)

Editor: Roelan