Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecelakaan Kerja Marak, FSPMI Demo Pemerintah Batam Hari Ini
Oleh : Nursali
Jum'at | 12-09-2014 | 08:33 WIB
fspmi demo k3.jpg Honda-Batam
Massa FSPMI mulai berkumpul di Simpang Panbil sebelum bergerak ke Kantor Wali Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Lemahnya pengawasan dan tidak adanya ketegasan pemerintah dalam menyikapi kecelakaan kerja yang marak terjadi di Batam, membuat kalangan serikat buruh bersikap. Jumat (12/9/2014), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal menggelar unjuk rasa di Kantor Wali Kota Batam.

"Pemerintah seolah tutup mata dengan maraknya kecelakaan kerja dan hal ini tidak bisa dibiarkan," kata salah seorang orator saat mengumpulkan massa buruh di Simpang Panbil, Jumat pagi.

Adapun yang menjadi tuntutan FSPMI ada tiga yakni, tegakkan UU nomor 1 tahun 1970 tentang K3, tindak tegas perusahaan yang melanggar UU K3 dan pemerintah harus melakukan sidak terkait kelengkapan dan perlengkapan K3.

Dari pantauan di lokasi, massa buruh sudah mulai berkumpul dan segera berbareng bergerak menuju kawasan Engku Putri.

Seperti diketahui, kecelakaan kerja yang masih terjadi di perusahaan-perusahaan, khususnya galangan kapal daerah Tanjunguncang, membuat FSPMI Batam berang. Mereka menuding, kecelakaan kerja yang berulang itu salah satu bukti fungsi pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam tidak optimal.

Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kota Batam, Suprapto, mengaku prihatin terkait kecelakaan kerja yang kerap menelan korban jiwa. Bahkan, baru-baru ini ledakan kapal tongkang di PT Bandar Abadi Shipyard yang menewaskan tiga korban dan belasan luka-luka, membuat perasaan mereka semakin miris.

Untuk itu, kata Suprapto, tenaga pengawas dari Disnaker Batam harus benar-benar menjalankan fungsinya dan juga mau turun ke lapangan. Selain itu, lanjut Suprato, FSPMI juga mendesak supaya Disnaker Batam bertindak tegas terhadap semua perusahaan yang belum menjalankan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) termasuk memberikan sanksi tegas.

"Kecelakaan kerja yang berulang-ulang itu akibat tidak adanya tindak tegas dari Disnaker Batam. Nyawa buruh melayang, perusahaan semakin lalai," kata Suprapto, menyikapi belum adanya perusahaan yang diberi sanksi oleh Disnaker Batam akibat tidak menjalankan Program K3, Selasa (2/9/2014) siang.

Editor: Dodo