Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berjudi 'QQ', Sepuluh Kru Feri Baruna Diamankan Polsek Nongsa
Oleh : Hadli
Jum'at | 12-09-2014 | 08:01 WIB
riauonecom_ilustrasi-Judi.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepuluh pemain judi kartu jenis "QQ" telah diamankan jajaran Polsek Nongsa. Kesepuluh orang pemain judi, yang merupakan awak Feri Baruna, itu diamankan dalam penggerebekan di pelantar sekitar Kampung Teluk Nipah, Telagapunggur, Nongsa, Kamis (28/8/2014) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Dari ke-10 pemain judi itu, dua diantaranya merupakan kapten Feri Baruna.

"Barang bukti yang berhasil diamankan pada saat permainan berlangsung, di antaranya kartu dan uang tunai Rp235 ribu," ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Arthur Sitindaon, Kamis (11/9/2014).

Sepuluh orang yang diamankan itu di antaranya MD dan KM alias BJ, keduanya kapten kapal, dan delapan ABK masing-masing berinisial AS, YJ, SF, SG, HS, AN, RK,YN.

Dia mengakui, lokasi tersebut selama ini terpantau kerap dijadikan tempat perjudian. Tidak hanya para pelayar ini, masyarakat umum juga kerap nimbrung bermain bersama.

Namun saat ditangkap tidak ditemukan narkoba maupun senjata. Saat ini penyidik masih terus melakukan penyidikan setelah dilayangkannya Surat perintah Dilakukan Penyidikan (SPDP).

"Dalam rangka percepatan, kasus ini sudah SPDP dan berkas sudah dikirim ke kejaksaan dalam rangka proses tahap I dengan ancaman pasal 303 KUHP tentang perjudian," jelasnya.

Mantan Kanit I Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri ini menegaskan, memberantas perjudian sudah menjadi atensi pimpinan Polri. (*)

Editor: Roelan