Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Natuna Masih Telisik Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Anambas
Oleh : Nursali
Kamis | 11-09-2014 | 17:31 WIB
Ijazah-Palsu.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Setelah dilaporkan oleh masyarakat mengenai dugaan ijazah oknum anggota DPRD Kepulauan Anambas, Ayub, saat mencalonkan pada pileg lalu, Polres Natuna saat ini lakukan penyelidikan untuk menguak kasus tersebut. Polisi telah meminta keterangan Ayub dan sejumlah saksi  termasuk dari pihak perguruan tinggi tempat ijazah tersebut dikeluarkan.

"Saat ini masih dalam penyelidikan. Beberapa saksi telah kita periksa dan dimintai keterangan termasuk dari pihak perguruan tinggi tempat ijazah tersebut dikeluarkan. Masih terus dikembangkan," ujar Kapolres Natuna, AKBP Anton Setiawan, kepada wartawan melalui ponsel, Kamis (11/9/2014).

Anton menambahkan, sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih membutuhkan bukti-bukti yang kuat termasuk bukti-bukti pendukung yang valid untuk membuktikan keaslian serta legalitas ijazah tersebut.

"Untuk tersangka belum. Dalam hal ini masih diperlukan beberapa keterangan dari sejumlah saksi. Tetap petunjuk lainnya coba kita dalami. Bila sudah memenuhi unsur, nantinya ada penetapan sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, ormas Persatuan Pemuda Kecamatan Jemaja Timur (PPKJT) melaporkan dugaan pemalsuan dokumen berupa penggunaan ijazah ke Polres Natuna. Perwakilan PPKJT, Apriagun, bahkan melaporkan bukti-bukti lengkap, termasuk klarifikasi yang dikeluarkan Universitas Darul Ulum (Undar) tempat ijazah tersebut dikeluarkan.

"Kami sudah lakukan klarifikasi ke Undar, dan memang Undar tidak pernah mengeluarkan ijazah tersebut. Tidak hanya itu, Setelah dicek ke Kopertis VII Jatim, maupun Undar rupanya ini adalah ijazah palsu. Setelah dibansingkan dengan ijazah keluaran tahun 2011, tidak sama bentuknya. Dan Undar tidak pernah mengeluarkan ijazah tersebut," ungkap Apri kepada wartawan beberapa waktu lalu. (*)

Editor: Roelan