Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Karimun Mining Dinilai Tak Memberi Manfaat kepada Warga Lokal
Oleh : Khoiruddin Nasution
Kamis | 11-09-2014 | 08:52 WIB
Kades_Meral_Barat.jpg Honda-Batam
Romainur, Kepala Desa Pangke Barat.

BATAMTODAY.COM, Karimun -  Kehadiran PT Karimun Mining (KM)  di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, dinilai tidak memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. Di samping ancaman pencemaran udara dari hasil produksi biji timahnya itu, perusahaan ini juga lebih memilih tenaga kerja dari luar Kabupaten Karimun dibanding warga tempatan.

"Dari 10 pekerja di PT Karimun Mining tidak ada tenaga kerja lokal. Padahal perusahaan tersebut berada di wilayah yang banyak warganya belum mendapat pekerjaan. Namun, perusahaan lebih mementingkan tenaga kerja luar dari pada lokal," kata Romainur, Kepala Desa Pangke Barat, kepada BATAMTODAY.COM di ruangannya, Rabu (10/9/2014).

Dia mengaku pihak desa telah membuat surat ke PT Karimun Mining, namun tidak direspon. Padahal, jelasnya, dalam penawaran tersebut juga ditegaskan bahwa apabila warga setempat dipekerjakan namun ketahuan melakukan pelanggaran fatal, diperbolehkan untuk dipecat, dan sebagai gantinya akan dimasukan pekerja lokal lainnya.

Dia mengakui, belakangan ini warga sekitar melakukan protes dan menuntut ke PT Karimun Mining. Sebab, kegiatan smelter (tempat pengolahan bijih timah) swasta tersebut telah menimbulkan pencemaran lingkungan sehingga warga cemas dengan kesehatannya.

"Setelah dilakukan pertemuan antara warga dengan PT Karimun Mining terkait pencemaran lingkungan, barulah pihak perusahaan berjanji akan merekrut dua orang tenaga kerja di bidang satuan pengamanan (Satpam) dari warga setempat," katanya.

Namun, untuk masuk kerja di bidang tersebut, perusahaan menetapkan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Di antaranya minimal berpendidikan terakhi SLTA sederajat, dan harus memiliki sertifikat satpam. "Persyaratan itu  sama saja mempersulit," keluhnya. (*)

Editor: Roelan