Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPW PP Kepri Tetap Akan Kukuhkan MPC PP Batam
Oleh : Ali
Rabu | 08-06-2011 | 18:29 WIB

Batam, batamtoday - Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan tetap akan melakukan pengukuhan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Batam dalam waktu dekat ini.

Demikian dikatakan Ketua MPW PP Kepri, Banjir Simarmata kepada batamtoday per telepon, Rabu 8 Juni 2011.

"Saat ini, pengurus MPW sedang mengadakan rapat, yang jelas dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pengukuhan," tegas Banjir Simarmata.

Banjir Simarmata menerangkan, alasan MPW melakukan pembekuan hanya kepada MPC PP Batam, karena mengingat pada 7 Februari 2011 masa jabatan MAC PP di Batam telah habis. Lalu lanjutnya, sebelum habis masa jabatan MPC, MPW melayangkan surat adminstrasi pada 1 Juni 2011 kepada MPC PP Batam untuk melakukan Musyawarah Cabang (Muscab) juga musyawarah Anak Cabang (MAC), namun surat dari MPW tidak pernah direspon MPC PP Batam.

Jarak antara pelaksanaan MAC dan Muscab adalah sekitar tiga bulan, kata Banjir.

"Surat tertulis yang kita layangkan tidak dibalas secara tertulis, sehigga kita memberikan jarak satu minggu, tepatnya 19 Maret 2011 lalu kita layangkan kembali surat teguran, dan disertai ancaman sanksi jika Muscab dan MAC tidak dilaksanakan," terangnya.

Dikatakan Banjir, ketika itu bukannya surat MPW dibalas, MPC Batam malah memberikan statement di media yang mendesak dilakukan Muswil.

"Saya rasa tindakan yang dilakukan MPC Batam saat itu tidak tepat, Karena PP merupakan organisasi yang besar, mempunyai aturan yang harus dijalankan sesuai intruksi dari MPP (Majelis Pimpinan Pusat) kepada 208 MPC yang tersebar di seluruh Indonesia melalui MPW," ujarnya.

Sehingga, lanjut Banjir, sebagai ketua MPW dirinya mempunyai tanggugjawab kepada MPP PP, untuk  melakukan konsolidasi di 7 MPC di Kepri. Dan konsolidasi tidak berjalan, maka, MPP akan menganggap MPW gagal dalam menjalakan tugas organisasi.

"MPC Batam tidak berhasil melakukan muscab, sehingga harus dilakukan pembekuan. kalau saya tidak lakukan pembekuan, MPW Kepri yang akan dibekukan oleh MPP karena dianggap gagal dalam mejalankan tugas," kataya, sambil menanmbahkan bahwa MPC Batam tidak paham tenatang tata berorganisasi seperti tertuang dalam AD/ART organisasi Pemuda Pancasila.