Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Dirazia, Banyak Warga Tak Ber-KTP Terpaksa Pulang Jalan Kaki
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 10-09-2014 | 10:06 WIB
razia ktp mako.jpg Honda-Batam
Warga yang terjaring razia didata dan disuruh kemudian pulang. Banyak yang terpaksa jalan kaki lantaran tak memiliki uang dan minimnya angkutan umum di malam hari.

BATAMTODAY.COM, Batam - Jalanan mulai dari kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batamcenter hingga kawasan Nagoya dini hari tadi, terlihat banyak dilalui para pejalan kaki. Pasalnya, mereka adalah warga tak ber-KTP Batam yang terpaksa harus diangkat dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata saat razia Perda, Selasa (9/9/2014) malam.

Akibatnya, para warga yang rata-rata berusia 20 tahun hingga 30 tahun yang tinggal di kawasan Batam Park, Blok 4 Windsor dan Komplek Bumi Indah Nagoya ini mengeluhkan kinerja pemerintah tanpa ada tanggung jawab.

Mereka yang rata-rata sibuk bekerja dibawa Satpol PP ke Mako hanya untuk didata, tanpa mempedulikan kondisi keamanan di malam hari. Imbasnya, banyak perempuan yang terjaring merasa takut pulang jalan kaki pada tengah malam.

"Kami akui tak punya KTP. Mau ngurusnya pun juga belum ada waktu karena sibuk kerja. Tak masalah kami diamankan, tapi mestinya Satpol PP juga bertanggungjawab dengan kami. Habis dibawa ke markasnya hanya untuk pendataan, setelah itu dilepas begitu saja. Ini sudah tengah malam mas, mana ada lagi angkot," keluh Devi (samaran-red), salah satu warga di kawasan Blok 4 yang terkena razia dan terpaksa haeus pulang berjalan kaki setelah dirazia, Rabu dini hari.

Keluhan demi keluhan terlontar dari para 'korban' razia Satpol PP yang dianggap mereka tidak punya tanggungjawab ini. Ditambah lagi tindak kriminalitas di jalan Batam saat ini makin marak, sehingga kecemasan mereka semakin menjadi.

"Kalau hanya di data seperti ini, tidak harus juga dibawa ke sini kalau ujung-ujungnya seperti ini. Seperti tak ada kerjaan saja. Bilang saja mau menghabiskan anggaran kan jelas, daripada menyusahkan masyarakat kecil seperti kami ini," tambah yang lainnya.

Dalam razia tersebut, Satpol PP membawa sekitar 100 orang yang tidak memiliki KTP dari tiga lokasi ke Mako yang berada di Batam Kota. Mereka dibariskan di halaman Mako dan dipanggil satu per satu untuk didata. Setelah itu mereka dilepaskan dan terpaksa harus pulang berjalan kaki dan ada yang dijemput oleh teman-temannya.

Editor: Dodo