Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penyeludupan BBM Solar

Polres Tanjungpinang Koordinasikan dengan Polda Kepri untuk Periksa Anggota Dewan
Oleh : Charles Sitompul/Habibi
Selasa | 09-09-2014 | 09:07 WIB
Agung_saat_dikonfirmasi_media,_terlihat_Pasukan_FKPPI_mengawal_Agung_dengan_ketat.(1).jpg Honda-Batam
Agung Triyanto, saat diwawancarai pewarta usai pelantikannya, 21 Agustus 2014 lalu. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Polda Kepri untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Agung Triyanto, anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dalam perkara dugaan penyelundupan solar yang dibongkar anggota Intel Kodim 0315/Bintan, di Tanjungsebauk, Senggarang, Kamis (21/8/2014) lalu. Agung diduga sebagai pemilik dan penyandang dana serta mengorganisir penyelundupan serta pengangkutan BBM jenis solar tersebut.

"Pelaksanaan pemeriksaan anggota DPRD akan kita lakukan setelah nantinya kita laporkan dahulu ke Polda. Bagaimana arahan Polda akan kita laksanakan," kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (8/9/2014).

Sedangkan mengenai perusahaan penampung dan kapal MT Lautan Kakap, polisi sudah melakukan penyelidikan dan menetapkan salah seorang pengawas perusahaan tersebut, inisial Fs, sebagai tersangka.

"Awalnya Fs hanya mengaku sebagai ABK. Setelah diperiksa, ternyata yang bersangkutan merupakan pegawai dari perusahaan. Dan saat ini yang bersangkutan turut serta kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, tanpa menyebut nama perusahaan kapal pengangkut (transporter) tersebut.

Sementara mengenai pimpinan dan pemilik perusahaan, Dwita mengatakan tergantung dari hasil pemeriksaan. Jika dari keterangan tersangka menyebut ada keterlibatan pimpinan perusahaannya, maka penyidik akan melakukan pemanggilan.

Nama Agung Triyanto, anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang baru saja dilantik, santer disebut-sebut terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Saat dicecar pewarta, usai pelantikannya sebagai anggota dewan, 21 Agustus 2014 lalu, Agung juga mengakui jika oknum yang diamankan tersebut adalah anggotanya.

"Setelah saya selidiki, memang ada anggota kita yang bermain di situ. Dan itu sudah kita serahkan ke pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus itu," kata Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Kepri itu.

Namun, dia membantah pernah melakukan penimbunan solar subsidi sebagaimana isu yang berkembang. Agung menegaskan, sebagai Ketua GM FKPPI Kepri, ia juga mengaku tidak pernah menyuruh anggotanya untuk melakukan pencolengan solar subsidi.

"Saya tidak pernah menyuruh anggota kami untuk melakukan penimbunan BBM ilegal itu. Walaupun saya sebagai pengontrol semua anggota, saya pun tidak bisa mengontrol satu per satu anggota FKPPI itu. Yang jelas, saya tidak terlibat dalam pencolengan solar itu," ujarnya. (*)

Editor: Roelan