Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Masih Selidiki Modus Pembunuhan dan Pembakaran Sumirah Serta Anaknya
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 05-09-2014 | 12:00 WIB
rumah_terbakar_pinang2jpg.jpg Honda-Batam
Sejumlah pejabat Kota Tanjungpinang mendatangi lokasi rumah Sumiati yang diduga dibakar di Kampung Sidu Mukti, Pinang Kencana.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepolisian Tanjungpinang belum mendapatkan modus dugaan aksi kriminal yang berujung dengan pembakaran yang mengakibatkan tewasnya Sumirah dan Rizal, di rumahnya Kampung Sido Mukti, RT 1/RW 2, Kelurahan Pinang Kencana pada Jumat (5/9/2014) dini hari tadi.

Tim Identifikasi Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang yang turun melakukan olah TKP, menemukan sebuah bekas air minear yang diduga menjadi wadah bensin, yang digunakan pelaku untuk melakukan pembakaran.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi Reza Moreno Tarigan  mengatakan pihaknya masih menyelidiki modus dan dugaan pembunuhan diserta pembakaran yang dilakukan untuk menghilangkan jejak aksi kriminal.

"Modus pembunuhan dan pembakaran pada korban belum bisa disimpulkan, Namun dari kebakaran yang terjadi, sementara kita duga, untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukan pelaku," ujar Reza Moreno. 

Peristiwa ini mengundang perhatian Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang juga terlihat datang ke lokasi disertai sejumlah pejabat.

Kepala BPBD dan Pemadam Kebakaran kota Tanjungpinang Agusnawarman, mengatakan, saat dilakukan pemadaman api di dalam rumah korban, hanya bagian kamar dan ruang tengah yang terbakar. Sedangkan jasad kedua korban, ketika api berhasil dipadamkan, sudah dalam keadaan gosong sekitar 80 persen. 

"Kebakaran rumahnya hanya sedikit, dan pemadaman api dengan dua mobil pemadam kita lakukan hanya sebentar. Dua jasad korban yang kita temukan di dalam rumah, hampir 80 persen gosong, termasuk besi giba di kaki Rizal yang memang cacat," ujar Agus.

Ketua RT 01/RW 05, Kelurahan Pinang Kencana, Dwinanto mengatakan Sumirah merupakan istri dari pensiunan PNS TNI-AL dan memiliki 7 orang anak laki-laki, bersama satu orang anak angkat perempuan. Sedangkan Rizal sendiri merupakan anak ke 6 dari 7 bersaudara.

"Rizal ini anak keenam, yang tinggal dengan ibunya sendiri, sedangkan sejumlah saudaranya, laki-laki, semuanya jauh dan jarang datang ke rumah ini. Adik angkat perempuanya bernama Fazar dan sudah berkeluarga, saat ini tinggal di tempat lain," kata Dwinanto. 

Sumirah, sebut Dwinanto, selain memiliki tanah yang luas, juga memiliki 20 petak kios, di tepi Jalan Ganet, serta puluhan pintu rumah kos yang dibangun dan dikelolanya sendiri. 

"Rizal itu cacat karena dua kali jatuh, waktu kecil dari pohon kelapa, dan setelah itu, dari motor, hingga mengalami cacat permanen dan terpaksa menggunakan kursi roda," jelas Dwinanto. 

Sementara, sejumlah warga dan penyewa kios dan rumah petak milik Sumirah di Ganet, mengaku jika selama ini Rizal merupakan orang yang tegas, dan jika ada yang terlambat membayar sewa kios dan kos sering memaksa dan menambah denda atas sewa yang sudah ditetapkan.

"Kalau kita terlambat bayar sewa, selalu datang menagih, bilang kalau lambat, ditambah denda Rp50 ribu, dari harga kos Rp400 ribu per bulan yang harus kita bayarkan," ujar Saiful dan warga lainnya. 

Editor: Dodo